Pontianak    

Hitungan Menit Sebelum Ditutup, Kundori Sampaikan Berkas Balon Ketua PWI Kalbar

Oleh : adminkalbaronline
Minggu, 24 Maret 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang penutupan pendaftaran bakal calon (balon) Ketua PWI Kalbar dan balon Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalbar, Pemimpin Redaksi SuaraKalbar.co.id, Kundori secara resmi mengirimkan berkas administrasi pencalonannya, Sabtu (23/03/2024) malam. Berkas yang disampaikan Kundori tersebut tercatat diterima Panitia Konferensi PWI Kalbar 2024 pada pukul 23.19 WIB.

Melalui keterangan persnya, Kundori yang merupakan alumnus Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Pontianak itu siap ikut kontestasi pemilihan Ketua PWI Kalbar guna membawa misi perubahan.

“Saya maju membawa misi perubahan, untuk membenahi PWI Kalbar ke arah lebih baik,” kata Kundori.

Untuk diketahui, Kundori sendiri merupakan anggota PWI sejak 2006 silam. Saat ini ia menjabat sebagai Penasehat Pokja PWI Kabupaten Sekadau.

Selain Kundori, satu wartawan lainnya yang juga sudah lebih mendaftar ke panitia, yakni Rolf Korah. Pria yang karib disapa Robi ini merupakan Pemimpin Redaksi media siber BerkatNewsTV.com.

Sebelumnya, Ketua Panitia Konferensi PWI Kalbar 2024, Muhammad Aljauhari Fatria menjelaskan, bahwa balon ketua PWI Kalbar maupun balon Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalbar wajib mendaftarkan diri. Pendaftaran tersebut merupakan tahapan dari konferensi provinsi yang sudah disetujui PWI Pusat.

Jauhari menyampaikan, pendaftaran resmi ditutup pada 23 Maret 2024 pukul 24.00 WIB. Setelah tahapan pendaftaran ditutup, berkas bakal calon ketua PWI maupun ketua dewan kehormatan akan diserahkan kepada PWI Pusat.

“Selanjutnya, PWI Pusat memverifikasi berkas tersebut dan menetapkan calon ketua PWI dan calon Ketua Dewan Kehormatan PWI Kalbar. Para calon ketua yang sudah ditetapkan PWI Pusat, itulah yang berhasil untuk dipilih dalam konferensi mendatang,” ujarnya.

Adapun bakal calon Ketua PWI Kalbar yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain seperti memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan Utama, sudah menjadi anggota biasa PWI dan pernah menjadi Pengurus PWI provinsi atau PWI kabupaten/kota sekurang-kurangnya satu periode. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Artikel Selanjutnya
Tunaikan Janji, Windy Prihastari Ajak Belanja Baju Lebaran Puluhan Anak Dhuafa dan Thalasemia
Minggu, 24 Maret 2024
Artikel Sebelumnya
Hitungan Menit Sebelum Ditutup, Kundori Sampaikan Berkas Balon Ketua PWI Kalbar
Minggu, 24 Maret 2024

Berita terkait