Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 16 Februari 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson menyampaikan, terdapat dua kepala daerah di dua kabupaten di Kalbar yang akan berakhir masa jabatannya pada 17 Februari ini.
Masing-masing kepala daerah itu yakni Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Muda Mahendrawan dan Sujiwo, serta Bupati Sanggau periode 2019 -2024 yang kini dijabat oleh Yohanes Ontot.
Harisson mengatakan, setelah jabatannya berakhir, maka kedua kabupaten itu akan dipimpin oleh masing-masing seorang Pj.
“Kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan Mendagri (terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj). Mungkin dalam beberapa hari ini,” katanya, Jumat (16/02/2024).
Harisson menjelaskan, untuk pelantikan kedua Pj Bupati tersebut akan dilakukan pada Senin 19 Februari 2024. Pelantikan tidak dilaksanakan tepat di masa berakhirnya jabatan kedua bupati karena bertepatan dengan hari libur.
Sementara untuk mengisi beberapa hari kekosongan, mulai dari 17 Februari 2024 hingga pelantikan 19 Februari 2024, kedua kabupaten tersebut akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, yaitu sekretaris daerah (sekda) masing-masing.
“Jadi sampai pelantikan (Pj) Senin nanti, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau sementara dipimpin oleh Plt Bupati,” jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, masing-masing terdapat 6 nama yang telah diusulkan ke kemendagri dari dua kabupaten tersebut.
3 masing-masing diantaranya diusulkan dari Pemprov Kalbar, dan 3 masing-masing nama diusulkan dari kedua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten yang ada.
Kemudian ada 3 masing-masing nama lagi yang juga berasal dari usulan kemendagri. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar, Harisson menyampaikan, terdapat dua kepala daerah di dua kabupaten di Kalbar yang akan berakhir masa jabatannya pada 17 Februari ini.
Masing-masing kepala daerah itu yakni Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya periode 2019 - 2024, Muda Mahendrawan dan Sujiwo, serta Bupati Sanggau periode 2019 -2024 yang kini dijabat oleh Yohanes Ontot.
Harisson mengatakan, setelah jabatannya berakhir, maka kedua kabupaten itu akan dipimpin oleh masing-masing seorang Pj.
“Kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan Mendagri (terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj). Mungkin dalam beberapa hari ini,” katanya, Jumat (16/02/2024).
Harisson menjelaskan, untuk pelantikan kedua Pj Bupati tersebut akan dilakukan pada Senin 19 Februari 2024. Pelantikan tidak dilaksanakan tepat di masa berakhirnya jabatan kedua bupati karena bertepatan dengan hari libur.
Sementara untuk mengisi beberapa hari kekosongan, mulai dari 17 Februari 2024 hingga pelantikan 19 Februari 2024, kedua kabupaten tersebut akan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, yaitu sekretaris daerah (sekda) masing-masing.
“Jadi sampai pelantikan (Pj) Senin nanti, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau sementara dipimpin oleh Plt Bupati,” jelasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, masing-masing terdapat 6 nama yang telah diusulkan ke kemendagri dari dua kabupaten tersebut.
3 masing-masing diantaranya diusulkan dari Pemprov Kalbar, dan 3 masing-masing nama diusulkan dari kedua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten yang ada.
Kemudian ada 3 masing-masing nama lagi yang juga berasal dari usulan kemendagri. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini