Pontianak    

Wali Kota Pontianak Gelar Sayembara Berhadiah Rp 25 Juta Bagi Pelapor Pelaku Bakar Lahan

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 23 Februari 2023
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menggelar sayembara dengan hadiah Rp 25 juta bagi siapa saja masyarakat yang mau melapor sekaligus membuktikan pelaku pembakar lahan di wilayah Kota Pontianak.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, siapapun apabila melihat, menemukan dan mendokumentasikan orang yang membakar lahan serta menginformasikannya kepada aparat penegak hukum atau Pemkot Pontianak, kita akan berikan hadiah sebesar Rp 25 juta bagi siapa yang bisa membuktikan seseorang membakar lahan di wilayah Kota Pontianak," ucapnya.

Hal itu disampaikan Edi saat turun langsung melakukan penyegelan terhadap lahan yang terbakar di Jalan Parit Demang Dalam, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (23/02/2023).

Penyegelan yang ditandai dengan penancapan plang spanduk berwarna merah bertuliskan '"Tanah Ini Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak Karena Melanggar Perwa Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan" itu berdiri di atas lahan yang masih terlihat sisa-sisa kebakaran.

[caption id="attachment_127041" align="aligncenter" width="1280"]Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memadamkan api yang masih menyala di lokasi kebakaran lahan. (Foto: Prokopim/Kominfo For KalbarOnline.com) Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memadamkan api yang masih menyala di lokasi kebakaran lahan. (Foto: Prokopim/Kominfo For KalbarOnline.com)[/caption]

Selain di Jalan Parit Demang Dalam, pihaknya juga memasang plang penyegelan di sejumlah lahan yang terbakar seperti di Jalan Sepakat dan Perdana.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun langsung ke lokasi untuk memimpin pemasangan plang. Ia juga ikut melakukan penyemprotan untuk membasahi lahan agar kebakaran tidak menyebar luas ke lahan sekitar.

Edi menerangkan, sudah hampir satu bulan Kota Pontianak tidak turun hujan sehingga terjadi cuaca yang panas dan ada beberapa lahan yang terbakar. Kuat dugaan penyebab kebakaran ini disengaja atau ada pelaku pembakaran. Oleh sebab itu, pemilik lahan akan mendapat sanksi tegas, baik itu lahannya sengaja dibakar maupun tanpa sengaja, yakni tidak diperkenankan memanfaatkan lahannya atau mendirikan bangunan dalam bentuk apapun dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan Perwa Nomor 114 Tahun 2021.

Selain sayembara, pihaknya sendiri juga akan melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap lahan yang terbakar, apakah sengaja dibakar atau tidak sengaja terbakar serta menjatuhkan sanksi denda untuk pembiayaan yang dikeluarkan selama pemadaman api di atas lahan tersebut sesuai Perwa Nomor 114 Tahun 2021.

Adapun luas lahan yang terbakar di Jalan Parit Demang Dalam sekitar satu hektare. Selain di lokasi ini, ada di sejumlah titik lahan yang juga terbakar seperti di Jalan Sepakat dan Perdana. Saat ini api belum padam total karena lahan bergambut sehingga masih berpotensi terbakar. Oleh sebab itu, petugas BPBD Kota Pontianak dibantu pemadam kebakaran swasta diturunkan untuk memadamkan kebakaran lahan.

[caption id="attachment_127042" align="aligncenter" width="1280"]Petugas tengah berjibaku memadamkan lahan yang terbakar. (Foto: Prokopim/Kominfo For KalbarOnline.com) Petugas tengah berjibaku memadamkan lahan yang terbakar. (Foto: Prokopim/Kominfo For KalbarOnline.com)[/caption]

"Upaya sementara yang dilakukan adalah membasahi lahan dengan air supaya tidak merembet ke lahan sekitar yang tidak terbakar. Kendala yang dihadapi dalam pemadaman kebakaran lahan, selain cuaca yang panas, tiupan angin juga kian memudahkan api menyebar," ungkap Edi.

Untuk memudahkan petugas damkar memperoleh sumber air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak menurunkan eskavator untuk membuat tandon-tandon air di titik-titik tertentu.

"Hari ini juga akan kita keruk parit-parit yang menjadi sumber air untuk memadamkan api," sebutnya.

Edi mengatakan, pihaknya sudah berpengalaman karena setiap tahun musim kemarau terjadi kebakaran lahan. Koordinasi mulai tingkat Forkopimda kota, kecamatan maupun bhabinkamtibmas, babinsa hingga warga masyarakat termasuk RT-RT dilakukan secara intensif.

"Kita harapkan juga keterlibatan pemadam kebakaran swasta dan masyarakat sekitar ikut bersama-sama menanggulangi kebakaran lahan," pungkasnya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Wali Kota Pontianak Gelar Sayembara Berhadiah Rp 25 Juta Bagi Pelapor Pelaku Bakar Lahan
Kamis, 23 Februari 2023
Artikel Sebelumnya
Bahasan Imbau Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Teliti Saat Melakukan Kontrak
Kamis, 23 Februari 2023

Berita terkait