Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 27 Oktober 2017 |
KalbarOnline, Sekadau – Pemkab Sekadau terus melakukan berbagai upaya guna mencapai Kabupaten Layak Anak. Satu diantaranya dengan membentuk gugus tugas Kabupaten Layak Anak, yang dilaksanakan, Kamis (19/10) lalu.
Kegiatan yang digelar di aula Bappedalitbang Sekadau dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Kepala SKPD, Camat, Kades, Perwakilan Puskesmas dan masyarakat.
“Jadi tidak ada alasan lagi bagi kami untuk mencoret. Sistem seperti ini harus dibagun. Kami dari DPRD menunggu apa yang dilakukan oleh kepala SKPD, kalau SKPD melempem, kami yang di DPRD tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Ketua DPRD Sekadau Albertus Pinus.
Ia menambahkan bahwa ketika ada masukan dari SKPD misalnya tentang Kabupaten Layak Anak, tentunya akan berbicara tentang penganggaran dan regulasi, baru lah DPRD tidak ada alasan untuk menolak.
|Mengenai penganggaran, lebih banyak teknisnya di Dinas, hampir setiap dinas harus membuat program bagaimana Sekadau ini harus menjadi KLA. Masukan inilah yang harus menjadi pertimbangan DPRD. Mudah-mudahan kedepan kabupaten kita akan lebih maju lagi, seperti visi misi bupati kita, anak-anak kabupaten Sekadau kita menjadi SDM yang berdaya saing,” terangnya.
Kedepan, lanjutnya, pihaknya tetap menunggu lebih lanjut apa yang diskusikan dan mudah mudahan sudah terintegrasi di SKPD masing-masing dan bisa dilaksanakan dengan baik.
Kegiatan Pertemuan Gugus Tugas merupakan hasil kerjasama BAPPEDA , LITBANG, DINSOSPPPA dan Wahana Visi Indonesia yang difasilitasi oleh Nanang Abdul Chanan, yang merupakan anggota Tim Pengembangan dan Evaluator KLA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam materinya, Nanang menyampaikan, berdasarkan survey terakhir, anak yang usianya dibawah 18 tahun jumlahnya sekitar 34 persen.
“Artinya sepertiga bangsa ini adalah anak-anak. Ketika kita membangun wilayah kita, tentunya sepertiga penduduk ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kita juga akan menghadapi bonus demografi dimana pada tahun 2045, negara kita akan dipenuhi oleh masyarakat dengan usia produktif, yang mana itu adalah anak-anak kita sekarang yang sedang duduk dibangku SD, SMP dan SMA. Itulah kenapa kita perlu memperhatikan anak-anak,” paparnya.
Pertemuan Gugus Tugas KLA ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pengembangan KLA yang diluncurkan oleh Bupati Sekadau pada 16 Mei 2016 lalu.
Gugus Tugas KLA telah dibentuk oleh Bupati Sekadau melalui SK Bupati nomor 463/372/DINSOS, P3A-E/2017. Dimana anggota dari gugus tugas tersebut terdiri dari SOPD, LSM, Koalisi Organisasi Masyarakat Peduli Anak Sekadau (Kompas), Forum Anak Daerah (FAD) dan lainnya, yang kedepannya akan terus berkoordinasi dan bekerjasama untuk Kabupaten Sekadau menuju Kabupaten Layak Anak. (Mus/Hms)
KalbarOnline, Sekadau – Pemkab Sekadau terus melakukan berbagai upaya guna mencapai Kabupaten Layak Anak. Satu diantaranya dengan membentuk gugus tugas Kabupaten Layak Anak, yang dilaksanakan, Kamis (19/10) lalu.
Kegiatan yang digelar di aula Bappedalitbang Sekadau dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Kepala SKPD, Camat, Kades, Perwakilan Puskesmas dan masyarakat.
“Jadi tidak ada alasan lagi bagi kami untuk mencoret. Sistem seperti ini harus dibagun. Kami dari DPRD menunggu apa yang dilakukan oleh kepala SKPD, kalau SKPD melempem, kami yang di DPRD tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Ketua DPRD Sekadau Albertus Pinus.
Ia menambahkan bahwa ketika ada masukan dari SKPD misalnya tentang Kabupaten Layak Anak, tentunya akan berbicara tentang penganggaran dan regulasi, baru lah DPRD tidak ada alasan untuk menolak.
|Mengenai penganggaran, lebih banyak teknisnya di Dinas, hampir setiap dinas harus membuat program bagaimana Sekadau ini harus menjadi KLA. Masukan inilah yang harus menjadi pertimbangan DPRD. Mudah-mudahan kedepan kabupaten kita akan lebih maju lagi, seperti visi misi bupati kita, anak-anak kabupaten Sekadau kita menjadi SDM yang berdaya saing,” terangnya.
Kedepan, lanjutnya, pihaknya tetap menunggu lebih lanjut apa yang diskusikan dan mudah mudahan sudah terintegrasi di SKPD masing-masing dan bisa dilaksanakan dengan baik.
Kegiatan Pertemuan Gugus Tugas merupakan hasil kerjasama BAPPEDA , LITBANG, DINSOSPPPA dan Wahana Visi Indonesia yang difasilitasi oleh Nanang Abdul Chanan, yang merupakan anggota Tim Pengembangan dan Evaluator KLA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dalam materinya, Nanang menyampaikan, berdasarkan survey terakhir, anak yang usianya dibawah 18 tahun jumlahnya sekitar 34 persen.
“Artinya sepertiga bangsa ini adalah anak-anak. Ketika kita membangun wilayah kita, tentunya sepertiga penduduk ini harus menjadi perhatian kita bersama. Kita juga akan menghadapi bonus demografi dimana pada tahun 2045, negara kita akan dipenuhi oleh masyarakat dengan usia produktif, yang mana itu adalah anak-anak kita sekarang yang sedang duduk dibangku SD, SMP dan SMA. Itulah kenapa kita perlu memperhatikan anak-anak,” paparnya.
Pertemuan Gugus Tugas KLA ini merupakan tindak lanjut dari komitmen pengembangan KLA yang diluncurkan oleh Bupati Sekadau pada 16 Mei 2016 lalu.
Gugus Tugas KLA telah dibentuk oleh Bupati Sekadau melalui SK Bupati nomor 463/372/DINSOS, P3A-E/2017. Dimana anggota dari gugus tugas tersebut terdiri dari SOPD, LSM, Koalisi Organisasi Masyarakat Peduli Anak Sekadau (Kompas), Forum Anak Daerah (FAD) dan lainnya, yang kedepannya akan terus berkoordinasi dan bekerjasama untuk Kabupaten Sekadau menuju Kabupaten Layak Anak. (Mus/Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini