Sekadau    

Polres Sekadau Launching Smart SIM, Apa Saja Manfaatnya?

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 26 September 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Polres Sekadau melaunching Smart SIM (Surat Izin Mengemudi), Kamis (26/9/2019).

Bertepatan dengan HUT Lantas ke-64, Smart SIM mulai berlaku di seluruh

Indonesia.

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, SIK dalam

launching tersebut juga mengubah SIM lamanya menjadi Smart SIM. Launching yang

dilakukan tersebut sebagai penanda, sekaligus mensosialikan Smart SIM tersebut

ke masyarakat.

“Smart SIM memiliki berbagai manfaat dibandingkan dengan SIM

lama,” ujar Kapolres Anggon usai melaunching Smart SIM di Mapolres Sekadau.

Smart SIM merupakan realisasi dari program Promoter Kapolri.

Smart SIM adalah perpaduan antara perubahan bentuk fisik serta data chip kartu

SIM, dengan memberdayakan teknologi dan informasi secara terpusat dan terpadu.

AKBP Anggon mengatakan, ada berbagai macam manfaat Smart

SIM, mulai dari identifikasi diri, sinkronisasi data pelanggaran maupun

kecelakaan lalu lintas hingga e-money.

“Smart SIM ini untuk memudahkan masyarakat dan kepolisian

untuk mengidentifikasi identitas pelanggaran lalu lintas . Smart SIM ini juga

dapat digunakan dengan mengisi saldo maksimal Rp2 juta,” jelas AKBP Anggon.

Kanit Regident, Satlantas Polres Sekadau, IPDA Erwan Supianto mengatakan, meski Smart SIM sudah dilaunching, SIM lama tetap bisa digunakan. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir.

“Kalau SIM lama sudah habis masa berlakunya, masyarakat bisa menggantikannya menjadi Smart SIM. Kalau SIM lama masa berlakunya kan sesuai tanggal dan bulan lahir, kalau Smart SIM ini (masa berlaku) sesuai dengan tanggal registrasi pembuatan SIM itu,” kata IPDA Erwan. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Kelapa Melimpah, Dari Rp3600 Nilai Jual Kopra Hanya Naik Rp200
Rabu, 25 September 2019
Artikel Sebelumnya
Potensi Pendapatan Daerah Terkendala Sistem Penagihan dan Data
Rabu, 25 September 2019

Berita terkait