Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 20 Maret 2024 |
KalbarOnline, Singkawang - Setelah satu pekan berhasil lolos dari sergapan petugas, ER alias AF, terduga pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Singkawang yang di backup Sat Reskrim Polda Kalbar, pada Senin (18/03/2024).
Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Dedi Sitepu mengatakan, terduga pelaku ER alias AF ini terpaksa dilumpuhkan petugas, lantaran mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.
"Pelaku ER alias AF terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur lantaran mencoba melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan," jelas AKP Dedi.
Dirinya menyampaikan, kalau terduga pelaku ini sebelumnya telah dilakukan pencarian selama sepekan. Di mana saat hendak dilakukan penangkapan beberapa kali, pelaku selalu berhasil kabur.
"Afung kita amankan di daerah kopisan Kecamatan Singkawang Selatan pada hari Senin sekitar pukul 15.00 WIB. Kita cari sudah satu minggu, dan berapa kali kabur dari sergapan petugas, dan berpindah-pindah lokasi dari Kabupaten Sambas ke Kota Singkawang,” jelasnya.
Terkait dengan kasusnya sendiri, AKP Dedi menjelaskan, bahwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berawal dari tersangka AR atau AF memesan jasa wanita melalui salah satu aplikasi.
"Pada saat memesan, terjadi cekcok antara pelaku dan wanita tersebut. Saat itulah teman wanita tersebut cekcok dan terjadilah penikaman terhadap korban di bagian leher sebelah kanan mengakibatkan korban meninggal dunia," urainya. (Jau)
KalbarOnline, Singkawang - Setelah satu pekan berhasil lolos dari sergapan petugas, ER alias AF, terduga pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia akhirnya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Singkawang yang di backup Sat Reskrim Polda Kalbar, pada Senin (18/03/2024).
Kapolres Singkawang AKBP Fatchur Rochman melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Dedi Sitepu mengatakan, terduga pelaku ER alias AF ini terpaksa dilumpuhkan petugas, lantaran mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.
"Pelaku ER alias AF terpaksa kita lakukan tindakan tegas terukur lantaran mencoba melakukan perlawanan kepada petugas saat dilakukan penangkapan," jelas AKP Dedi.
Dirinya menyampaikan, kalau terduga pelaku ini sebelumnya telah dilakukan pencarian selama sepekan. Di mana saat hendak dilakukan penangkapan beberapa kali, pelaku selalu berhasil kabur.
"Afung kita amankan di daerah kopisan Kecamatan Singkawang Selatan pada hari Senin sekitar pukul 15.00 WIB. Kita cari sudah satu minggu, dan berapa kali kabur dari sergapan petugas, dan berpindah-pindah lokasi dari Kabupaten Sambas ke Kota Singkawang,” jelasnya.
Terkait dengan kasusnya sendiri, AKP Dedi menjelaskan, bahwa penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia berawal dari tersangka AR atau AF memesan jasa wanita melalui salah satu aplikasi.
"Pada saat memesan, terjadi cekcok antara pelaku dan wanita tersebut. Saat itulah teman wanita tersebut cekcok dan terjadilah penikaman terhadap korban di bagian leher sebelah kanan mengakibatkan korban meninggal dunia," urainya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini