Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Penodaan Agama, Tiga Siswa SMA di Mentebah Dipolisikan
Home > Berita > Politik > Penodaan Agama, Tiga Siswa SMA di Menteb...
Kapuas Hulu

Penodaan Agama, Tiga Siswa SMA di Mentebah Dipolisikan

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Wednesday, 22 November 2017 - 21:07 WIB
Penodaan Agama, Tiga Siswa SMA di Mentebah Dipolisikan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

Polres Kapuas Hulu komitmen serius tangani perkara penodaan agama, guna menjaga kondusifitas di masyarakat

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Tiga orang siswa di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu dipolisikan lantaran diduga melakukan penodaan agama dengan cara menghina kitab suci, Sabtu (18/11).

Pihak Polres Kapuas Hulu, berjanji akan menindak secara serius perkara ini. Guna menjaga kondusifitas di masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Idris Baskara menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh DR yang mendapat informasi bahwa telah terjadi penodaan agama.

“Pelaku melakukan penodaan agama dengan cara menghempas kitab suci ke lantai kelas, kemudian ditendang dan membuka kitab suci kemudian mengacungkan menggunakan jari tengah,” jelasnya, melalui pesan singkat, Selasa (21/11). (Ishaq)

Tag