Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Lantik 41 Kepala Desa, Bupati Martin: Jangan Korupsi Dana Desa
Home > Berita > Politik > Lantik 41 Kepala Desa, Bupati Martin: Ja...
Ketapang

Lantik 41 Kepala Desa, Bupati Martin: Jangan Korupsi Dana Desa

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Tuesday, 19 December 2017 - 23:24 WIB
Lantik 41 Kepala Desa, Bupati Martin: Jangan Korupsi Dana Desa
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH secara resmi melantik 41 orang Kepala Desa terpilih pada Pemilihan Kepala Desa secara serentak yang berlangsung beberapa saat lalu, bertempat di ruang pertemuan utama Borneo Emerald Hotel Ketapang, Selasa (19/12).

Dalam sambutanya, Bupati Martin mengingatkan kepada para Kepala Desa yang baru dilantik agar tidak mengecewakan amanah masyarakat, dengan melakukan korupsi selama masa menjabat.

“Yang paling penting kita harapkan Dana Desa dapat direncanakan dan digunakan dengan baik, pelaksanaannya juga harus sesuai aturan dan tepat sasaran tidak, boleh korupsi,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati Martin berharap kepada para kepala desa yang baru dilantik agar dapat memanfaatkan Dana Desa untuk keperluan desa. Menurutnya, Dana Desa itu sebaiknya dikelola secara swakelola, gotong royong, ataupun padat karya.

“Pelaksanaan dana desa dengan swakelola, padat karya, ataupun gotong royong dapat lebih efektif, dan yang paling penting, uang keluar maupun masuk itu harus dilaporkan,” jelasnya.

Dia juga berpesan, agar para Kepala Desa yang sudah dilantik, untuk segera berbuat dan bekerja dengan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat untuk membantu tugas Pemerintah dan Negara.

“Laksanakan tugas secara baik dan serius, sehingga amanah yang dipercayakan kepada kita semua dapat bermanfaat bagi kelanjutan pembangunan daerah yang semestinya terus bertambah maju dan mensejahterakan masyarakat kita semua,” pungkasnya. (Adi LC)

Tag