Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Evaluasi Kinerja Selama 2017, Kejati Kalbar Berhasil Selamatkan Rp8 Miliar Uang Negara
Home > Berita > Politik > Evaluasi Kinerja Selama 2017, Kejati Kal...
Pontianak

Evaluasi Kinerja Selama 2017, Kejati Kalbar Berhasil Selamatkan Rp8 Miliar Uang Negara

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Monday, 25 December 2017 - 21:46 WIB
Evaluasi Kinerja Selama 2017, Kejati Kalbar Berhasil Selamatkan Rp8 Miliar Uang Negara
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat, menggelar kegiatan ekspos hasil penanganan perkara selama tahun 2017, di aula Kejati Jalan A. Yani 1 Pontianak, Rabu (20/12) kemarin.

Dalam keterangannya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat, Sugiono, SH, MM membeberkan hasil kinerjanya selama kurun waktu satu tahun.

Diantaranya penyelidikan 32 perkara, penyidikan 29 perkara, penuntutan 29 perkara, dan eksekusi 52 perkara.

“Untuk kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp8 milliar lebih periode Januari 2017 sampai Desember 2017,” tegas Sugiono dihadapan awak media dalam acara Pers Gathering bersama wartawan di aula lantai 3, Rabu (20/12).

Hal yang menggembirakan, lanjut Kajati Sugiono, salah seorang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Gusti Muhammad Sofyan Syarif, ST berhasil ditangkap oleh jajaran Kejati Kalbar. (Fai)

Tag