KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan kepada seluruh pejabat Pemerintah Provinsi Kalbar bahwa semasa menjabat sebagai Wali Kota Pontianak dirinya menerapkan larangan kepada seluruh pejabat Pemerintah Kota untuk merokok. Maklumat ini akan ia terapkan di Pemerintah Provinsi Kalbar pada masa kepemimpinannya.
“Yang jelas seluruh pejabatnya tak boleh merokok, saya suruh pilih jabatan atau pilih rokok,” ujar dia saat pisah sambut Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dengan Pj Gubernur Kalbar, Dodi Riyadmadji di Istana Rakyat Pendopo Gubernur Kalbar, baru-baru ini.
Lalu,
lanjut dia, ada satu orang pejabat yang protes dan mengatakan apa hubungannya
rokok dengan jabatan.
“Saya
bilang, ayo kita hitung-hitungan. Waktu itu saya panggil lima orang pejabat, saya
tanya mereka merokok dari jam tujuh sampai jam tiga kira-kira berapa batang, mereka
bilang 10 hingga 12 batang, perbatang rokoknya bisa menghabiskan waktu sekitar enam
menit. Saya rata-ratakan 10 batang, artinya satu hari menghabiskan waktu 90
menit atau 1,5 jam untuk masalah rokok. 1,5 jam dikalikan lima hari
kerja totalnya 7,5 jam. Waktu yang lama itu belum lagi terbuang hanya untuk
hilir mudik keluar ruangan kerja mencari tempat merokok,” tutur Sutarmidji.
ASN itu, tegas
Midji, dituntut bekerja selama 37 jam per minggu.
“Kalau 7,5 jam sudah dihabiskan untuk rokok, artinya mereka
kerja cuma sekitar 29,5 jam. Jangankan jadi pejabat jadi staf pun sebenarnya tak
boleh,” tegasnya.
Hal ini dilakukannya, sebab ia tak ingin ASN tidak produktif
lantaran banyak waktu terbuang digunakan untuk merokok di saat jam kerja.
Selain itu, Midji juga menegaskan bahwa dirinya berupaya tak
akan terlambat dalam kegiatan apapun.
“Jajaran Pemkot Pontianak sudah tau, kalau Apel misalnya saya
yang pimpin belum jam 7.15 pasti semua sudah siap, kalau belum siap saya
berdiri saja disitu. Ini bukan nakut-nakuti ASN Pemprov, sebab kita harus
serius membangun Kalbar demi percepatan-percepatan pembangunan, agar dapat
dibanggakan oleh masyarakat,” tukasnya.
Midji juga menceritakan bahwa selama memimpin Pontianak
dirinya memang dikenal sebagai sosok yang doyan marah, bahkan diakuinya selama
tujuh jam di kantor, tiga sampai empat jam, kata dia, kerjaannya adalah marah.
“Saya tak ingin kalau hal yang menjadi hak ASN tapi tak dipatuhi.
Marah itu untuk membawa suatu perubahan. Saya tak mungkin marah kalau orang tak
ada salah dan saya menilai seorang ASN itu bukan berdasar suka atau tidak suka
tapi berdasarkan kinerja,” tegasnya.
Lanjut Midji, marah dalam artian agar jajaran pemerintahan
yang ia pimpin lebih giat dalam menjalankan pekerjaan dan pelayanan kepada
masyarakat yang berimbas pada pembangunan Kalimantan Barat.
“Yang pasti, jajaran ASN Pemprov Kalbar harus mematuhi
peraturan dan arahan demi kemajuan Kalbar kedepan. Bahkan, tidak sungkan untuk
mengubah struktur jabatan pemerintahan Kalimantan Barat,” tegasnya lagi.
Ia juga menegaskan bahwa tak akan ragu dalam melakukan reshuffle
atau mutasi pejabat di Pemprov Kalbar.
“Pak Mendagri malah bilang kalau memang itu menghambat bisa
langsung dilakukan, tak ade masalah, ndak ade cerite mesti menunggu enam bulan,
patokannye adalah kinerja, kite periksa capaian-capaian kinerja mereka, kalau kinerjanya
tercapai tak masalah siapapun dia, kalau tak tercapai saya perlu orang untuk
mempercepat itu,” tandasnya.
Selain itu, Midji juga mengajak seluruh Bupati dan Wali Kota
se-Kalbar untuk bersinergis agar dapat mengejar ketertinggalan di Kalbar. (Fat)