Larang pejabat dan
ASN merokok di lingkungan Pemprov Kalbar
KalbarOnline,
Pontianak – Gebrakan pertama Gubernur Kalbar, Sutarmidji setelah dilantik
adalah mensterilkan lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Kalbar dari asap
rokok. Melalui maklumat Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan ruangan staf
tidak boleh ada asap rokok.
Baca: Maklumat
Gubernur Kalbar, Sutarmidji: Pilih Jabatan atau Rokok
“Silakan pilih, jabatan atau rokok,” tegasnya.
Hal ini disampaikan Midji kala memimpin apel pagi perdana di
lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar di halaman kantor Gubernur Kalbar, Jalan
A.Yani, Senin (10/9/2018).
Bahkan dalam waktu dekat Sutarmidji juga akan menerapkan larangan
merokok di kantor pemerintahan.
“Saya dalam waktu akan terapkan aturan larangan merokok di
lingkungan Pemrpov Kalbar, jika kedapatan baik pejabat maupun ASN di seluruh
jajaran Pemprov akan saya sanksi,” tegasnya lagi. (Fat)