KalbarOnline, Sekadau – Ketua Satgas Saber Pungli Sekadau, Kompol Umbu Sairo, S.IK didampingi Kapolsek Sekadau Hilir, Iptu Sutopo menemukan dugaan pungutan liar oleh juru parkir di pasar Sekadau.
Temuan ini
berawal dari sidak pada Senin (17/9/2018) di pasar Sekadau, dari hasil sidak
Ketua Saber Pungli menemukan karcis parkir dari 2011 hingga ditemukan belum
digunakan sama sekali.
Terkait hal
ini, Kompol Umbu Sairo menegaskan hasil temuan tersebut diduga terjadi pungutan
liar.
“Karena
berdasarkan bukti yang ada, berupa karcis untuk bukti pembayaran parkir tidak dipergunakan,
seharusnya bukti pembayaran parkir harus digunakan, ini ada yang masih utuh
dari 2017 dan 2011, petugas parkir hanya menyetor Rp320 ribu per bulan,”
tukasnya.
Hal ini juga
diakui oleh juru parker, Triono.
“Setiap dua
bulan sekali kita setor Rp640 ribu ke Dinas Perhubungan,” ucapnya.
Tetkait hal
ini Kompol Umbu Sairo menegaskan akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait
untuk meminta klarifikasi.
“Yang jelas
kita akan minta klarifikasi dari dinas terkait, kenapa hal ini bisa berlangsung
cukup lama,” pungkasnya. (*/Mus)