Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Dishub Pontianak Amankan Juru Parkir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP
Home > Berita > Politik > Dishub Pontianak Amankan Juru Parkir Lia...
Pontianak

Dishub Pontianak Amankan Juru Parkir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 23 December 2025 - 09:30 WIB
Dishub Pontianak Amankan Juru Parkir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP
Jukir liar yang memungut parkir di kawasan parkir gratis PSP saat diamankan Dinas Perhubungan Kota Pontianak (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak mengamankan seorang juru parkir liar yang kedapatan memungut biaya parkir di kawasan Pusat Oleh-oleh PSP di Jalan Patimura, meski area tersebut telah resmi ditetapkan sebagai lokasi parkir gratis.

“Kami sudah memasang tanda berupa spanduk ‘Parkir Gratis’ di sepanjang kawasan PSP Jalan Patimura,” tegas Kepala Dishub Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, Senin (22/12/2025).

Meski aturan sudah jelas, masih ditemukan oknum yang melakukan pungutan parkir. Petugas kemudian memberikan pembinaan kepada juru parkir liar tersebut, sekaligus meminta yang bersangkutan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Selanjutnya, oknum tersebut kami serahkan ke Satpol PP Kota Pontianak untuk penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Trisna menambahkan, kegiatan pengawasan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

“Pengawasan dan penertiban parkir ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban lalu lintas serta kenyamanan bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB tersebut, Dishub menurunkan empat personel untuk mengawasi sejumlah titik rawan parkir liar. Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi aturan parkir serta tidak memanfaatkan ruang publik secara ilegal.

“Pengawasan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kota Pontianak,” tutupnya. (Red)