Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
pemkot pontianak
Pemkot Pontianak Larang Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi, Ini Daftar Lengkapnya
Pemkot Pontianak Larang Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi, Ini Daftar Lengkapnya
Thursday, 16/07/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak menegaskan usaha binatu atau laundry tidak lagi diperbolehkan menggunakan LPG tabung 3 kilogram (kg) bersubsidi. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 25 Tahun 2026 tentang Larangan Penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kg Bersubsidi di Kota Pontianak.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang dibiayai melalui APBN dan hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar berhak. Karena itu, pelaku usaha yang tidak masuk dalam kategori penerima subsidi diminta beralih menggunakan LPG nonsubsidi.

“Pemerintah Kota Pontianak sangat menginginkan pendistribusian LPG 3 kilogram ini benar-benar diberikan kepada yang berhak,” ujarnya saat membuka sosialisasi surat edaran tersebut di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (16/7/2026).

Dalam surat edaran tersebut, larangan penggunaan LPG 3 kg bersubsidi berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelenggara negara, pelaku usaha, serta masyarakat golongan menengah.

Secara khusus, usaha laundry masuk dalam daftar jenis usaha yang tidak diperbolehkan menggunakan LPG bersubsidi.

Selain laundry, larangan juga berlaku bagi restoran, hotel, usaha batik, peternakan, pertanian, usaha tani tembakau, hingga jasa las.

Tak hanya itu, pelaku usaha dengan kekayaan bersih lebih dari Rp50 juta, di luar tanah dan bangunan, atau memiliki omzet lebih dari Rp300 juta per tahun juga tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.

Bahasan menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan memastikan subsidi energi tepat sasaran.

Menurutnya, LPG 3 kg harus tetap tersedia bagi masyarakat miskin dan kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Surat edaran ini semata-mata ikhtiar pemerintah agar masyarakat mendapatkan keadilan, tidak terjadi antrean panjang, dan masyarakat yang berhak tidak kesulitan mendapatkan suplai LPG 3 kilogram,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak agar tidak menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.

“Lebih-lebih saya tidak menginginkan ada aparatur sipil negara atau pegawai yang menggunakan gas LPG 3 kilogram,” tegasnya.

Bahasan meminta seluruh pangkalan LPG di Kota Pontianak mendistribusikan LPG bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan jumlah pangkalan yang mencapai lebih dari 400 titik, peran mereka dinilai sangat penting dalam memastikan subsidi diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Para pangkalan harus benar-benar mendistribusikan sesuai aturan yang berlaku. Dengan begitu, pangkalan ikut membantu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan yang paling penting membantu masyarakat kurang mampu,” katanya.

Ia menambahkan, agen dan pangkalan wajib memanfaatkan sistem berbasis web maupun aplikasi yang disiapkan badan usaha penerima penugasan distribusi LPG tertentu agar penyaluran subsidi dapat dipantau secara akurat.

Selain itu, camat dan lurah juga diminta aktif melakukan pengawasan di lapangan serta berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Masyarakat pun diajak ikut mengawasi penyaluran LPG 3 kg bersubsidi. Dalam surat edaran disebutkan, dugaan penyimpangan dapat dilaporkan melalui lapor.go.id, Call Center Pertamina 135, atau Call Center Direktorat Jenderal Migas 136 dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

Bahasan menegaskan, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Ini kita lakukan untuk menegakkan aturan dan membela masyarakat menengah ke bawah yang memang berhak mendapatkan LPG 3 kilogram bersubsidi,” pungkasnya. (*)

Ketua DWP Kementerian LH Terkesan dengan Gedung UMKM Center Pontianak: Rapi dan Fasilitasnya Representatif
Ketua DWP Kementerian LH Terkesan dengan Gedung UMKM Center Pontianak: Rapi dan Fasilitasnya Representatif
Thursday, 16/04/2026

KALBARONLINE.com – Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Lingkungan Hidup, Sulikah, mengapresiasi keberadaan Gedung UMKM Center Dekranasda Kota Pontianak saat melakukan kunjungan, Kamis (16/04/2026).

Dalam kunjungannya, Sulikah mengaku terkesan dengan kondisi gedung yang dinilai tertata rapi, terawat, serta memiliki fasilitas yang representatif.

“Saya sangat terkesan dengan kondisi gedung ini. Dari lantai bawah hingga lantai atas semuanya tertata rapi dan terawat. Fasilitas di sini juga sangat baik,” ujarnya.

Ia menilai, penataan interior, dekorasi dan suasana gedung memberikan kesan positif serta mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat maupun tamu yang berkunjung.

“Hal-hal kecil seperti penataan ruangan, dekorasi, dan suasana seperti ini jika dikemas dengan baik akan menjadi daya tarik yang luar biasa,” katanya.

Ia bahkan menyebut, kalau fasilitas gedung tersebut sangat baik dan tidak kalah dibandingkan sejumlah kantor pemerintahan di daerah lain.

“Di beberapa daerah lain, bahkan kantor pemerintah tingkat provinsi belum tentu memiliki fasilitas sebagus ini. Karena itu, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” tambahnya.

Sulikah berharap dapat kembali berkunjung ke Pontianak pada kesempatan berikutnya. Ia juga berencana mengusulkan kepada Menteri Lingkungan Hidup agar kegiatan kementerian dapat dilaksanakan di Kota Pontianak.

Dalam kesempatan itu, Sulikah turut menilai Kalimantan Barat memiliki kekayaan budaya yang luar biasa.

“Terutama dari corak kain dan ciri khas daerah yang sangat menarik, seperti kain corak insang dari Pontianak ini,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Ketua DWP Kementerian Lingkungan Hidup ke UMKM Center Galeri Dekranasda Kota Pontianak.

“Kunjungan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mengembangkan produk-produk UMKM lokal agar semakin berkualitas dan mampu bersaing,” imbuhnya.

Ia mengatakan, tamu dari Kementerian Lingkungan Hidup memberikan apresiasi terhadap keberadaan UMKM Center serta beragam produk unggulan khas Pontianak yang dipamerkan. Salah satu yang menarik perhatian adalah kain corak insang khas Pontianak, yang rencananya akan digunakan pada peringatan Hari Kartini mendatang.

“Tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kota Pontianak karena produk lokal, khususnya kain corak insang, semakin dikenal hingga luar daerah,” ungkap Yanieta.

Selain mendorong promosi produk UMKM, Dekranasda Kota Pontianak juga aktif memberikan edukasi kepada generasi muda melalui kunjungan pelajar ke galeri.

“Kegiatan tersebut diikuti siswa mulai tingkat TK, SD, SMP hingga SMA,” tuturnya.

Yanieta menambahkan, pengenalan ikon-ikon Kota Pontianak juga dilakukan melalui seragam sekolah yang dikenakan para pelajar, sehingga anak-anak dapat lebih mengenal identitas daerah sejak dini.

“Dengan harapan generasi muda mampu memahami, mencintai, serta ikut melestarikan kekayaan budaya dan ikon khas Kota Pontianak di masa mendatang,” tuturnya. (Jau)

Wali Kota Ajak Pemuda Muhammadiyah Kolaborasi Bangun Pontianak
Wali Kota Ajak Pemuda Muhammadiyah Kolaborasi Bangun Pontianak
Saturday, 11/04/2026

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak Pemuda Muhammadiyah untuk memperkuat kolaborasi dalam mendukung pembangunan. Edi bilang, Pontianak sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Barat memiliki posisi strategis sebagai pusat pemerintahan, perekonomian, pendidikan dan kesehatan. Karena itu, pembangunan kota tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk organisasi kepemudaan.

“Kita di era sekarang ini harus berkolaborasi dan bersinergi dalam mencapai cita-cita kita untuk kemajuan dan kesejahteraan bersama,” ujarnya dalam Pengukuhan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Pontianak periode 2026–2030 di Aula BKPSDM Kalbar, Jumat (10/4/2026) malam.

Menurut Edi, tantangan pembangunan saat ini semakin kompleks, terlebih di tengah kondisi global yang tidak menentu. Ia menyinggung dampak konflik internasional terhadap kondisi ekonomi, mulai dari ancaman kenaikan harga energi, bahan bakar, hingga bahan baku industri yang pada akhirnya bisa mempengaruhi kehidupan masyarakat di daerah.

“Oleh sebab itu, dalam kondisi seperti sekarang ini, kuncinya kita harus punya mindset kebersamaan, kesadaran bersama, dan kecerdasan untuk memajukan bangsa ini,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa generasi muda memiliki posisi penting sebagai agen perubahan dan penerus pembangunan. Menurutnya, cita-cita Indonesia Emas 2045 hanya dapat tercapai apabila anak-anak muda saat ini benar-benar dipersiapkan dari sekarang, baik dari sisi karakter, kapasitas, maupun kepedulian terhadap lingkungan sosialnya.

“Pemuda ini adalah agen perubahan, pendobrak, dan penerus kemajuan bangsa ke depan. Kalau tidak kita persiapkan dari sekarang, maka cita-cita Indonesia Emas akan sulit tercapai,” tegasnya.

Edi menjelaskan, Kota Pontianak memiliki dinamika yang khas karena aktivitas masyarakatnya tidak hanya berasal dari warga ber-KTP Pontianak, tetapi juga dari daerah sekitar. Ia menyebut ada lebih dari 43 ribu mahasiswa di Pontianak yang bukan penduduk ber-KTP kota ini, namun ikut menjadi bagian dari denyut kehidupan sehari-hari di Pontianak.

“Kalau kita ngopi di Pontianak, belum tentu semuanya warga Pontianak. Bisa jadi dari Kubu Raya, Mempawah, atau daerah lain. Artinya mobilitas masyarakat di kota ini sangat tinggi dan itu mempengaruhi kehidupan kota secara keseluruhan,” ungkapnya.

Karena itu, ia menilai organisasi kepemudaan seperti Pemuda Muhammadiyah memiliki ruang besar untuk ikut ambil bagian dalam membangun kesadaran kolektif, memperkuat karakter generasi muda, dan menjaga optimisme di tengah tantangan zaman. Wali Kota berharap kepengurusan baru Pemuda Muhammadiyah Kota Pontianak mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kota yang maju, nyaman, dan berdaya saing, dengan tetap menjunjung nilai keagamaan, persatuan, dan kebersamaan. (Jau)

Wali Kota Pastikan PPPK Pontianak Aman, Tak Ada Pemecatan Pegawai
Wali Kota Pastikan PPPK Pontianak Aman, Tak Ada Pemecatan Pegawai
Wednesday, 01/04/2026

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.

Ia menegaskan, baik PPPK penuh waktu maupun paruh waktu tetap aman dan tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran.

“Kita pastikan di Kota Pontianak tidak terjadi pemutusan. Untuk pegawai PPPK, baik penuh maupun paruh waktu, aman,” ujarnya, Selasa (31/03/2026).

Edi juga menambahkan bahwa tidak ada rencana pemecatan atau penghentian kontrak kerja, mengingat pemerintah daerah masih membutuhkan tambahan tenaga kerja di berbagai sektor.

“Tidak ada pemutusan perjanjian kerja, karena kita masih kekurangan tenaga,” tegasnya.

Meski demikian, kebijakan efisiensi anggaran tetap membawa dampak pada pelaksanaan program pembangunan. Ia menyebut, pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat menyebabkan sejumlah proyek harus ditunda.

“Kalau gaji tidak terdampak, tapi efisiensi ini berpengaruh pada penundaan program dan proyek. Bayangkan Rp 223 miliar, kalau tidak dipotong, kita bisa membangun banyak infrastruktur,” jelasnya.

Pemerintah Kota Pontianak, lanjut Edi, akan tetap memprioritaskan stabilitas tenaga kerja sekaligus menyesuaikan pelaksanaan program pembangunan dengan kondisi fiskal yang ada. (Lid)

Pemkot Pontianak Gelar Bimtek Soal Pengelolaan dan Tanggung Jawab Dana Hibah
Pemkot Pontianak Gelar Bimtek Soal Pengelolaan dan Tanggung Jawab Dana Hibah
Tuesday, 31/03/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak menggelar bimbingan teknis penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah bagi pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) di Hotel Ibis, Selasa (31/03/2026).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah menyampaikan, kalau kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ormas dalam mengelola serta mempertanggungjawabkan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Pontianak secara akuntabel dan sesuai ketentuan.

“Bimtek ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk menyatukan persepsi dan pemahaman terkait tata cara pengelolaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dana hibah. Ini penting agar seluruh proses berjalan tertib dan sesuai aturan,” ujarnya usai membuka bimtek tersebut.

Amirullah menyebutkan, sebanyak 85 ormas diundang untuk mengikuti kegiatan tersebut. Para peserta diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian bimtek dengan serius hingga selesai.

Menurutnya, pemahaman yang baik sangat diperlukan, mengingat pengelolaan keuangan daerah bersifat dinamis dan terus mengalami perubahan mengikuti perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat.

“Dana hibah yang bersumber dari APBD memiliki prinsip akuntabilitas. Artinya, penggunaannya harus sesuai dengan perencanaan yang diajukan dalam proposal, serta dapat dipertanggungjawabkan secara jelas,” tegasnya.

Amirullah juga mengingatkan agar setiap organisasi menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan jumlah dana yang diterima. Jika terdapat perbedaan antara nilai usulan dan realisasi bantuan, maka kegiatan dan laporan harus disesuaikan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kesesuaian antara bidang organisasi dengan kegiatan yang dilaksanakan. Hal ini untuk memastikan penggunaan dana hibah tepat sasaran dan tidak menyimpang dari tujuan awal organisasi.

“Organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, maka kegiatannya harus berkaitan dengan pendidikan. Begitu juga dengan bidang kepemudaan atau kesehatan, harus sesuai dengan fokusnya masing-masing,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amirullah juga menyoroti pentingnya legalitas dan administrasi organisasi, termasuk kewajiban memiliki sekretariat dan alamat yang jelas agar memudahkan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Ia menambahkan, kegiatan bimtek ini juga merupakan bagian dari implementasi regulasi, baik Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan maupun Peraturan Wali Kota Pontianak terkait pengelolaan hibah dan bantuan sosial.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Pontianak berharap terbangun sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan serta menjaga harmonisasi kehidupan bermasyarakat.

“Kami mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Pahami materi yang disampaikan narasumber, sehingga ke depan penyusunan laporan pertanggungjawaban menjadi lebih baik, tepat, dan mudah,” pungkasnya.

Melalui bimtek ini seluruh peserta diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pengelolaan dana hibah secara profesional dan bertanggung jawab. (Jau)

Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bebas Main Medsos Lagi, Pemkot Pontianak Siap Sosialisasi
Anak di Bawah 16 Tahun Tak Bebas Main Medsos Lagi, Pemkot Pontianak Siap Sosialisasi
Monday, 30/03/2026

KALBARONLINE.com – Pemerintah pusat resmi menerapkan aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, mulai Sabtu (28/03/2026).

Menanggapi kebijakan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak, Syamsul Akbar mengatakan, pihaknya mendukung penuh langkah tersebut.

Menurutnya, Pemkot Pontianak saat ini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Sambil menunggu, sosialisasi ke masyarakat dan penyelenggara sistem elektronik akan segera dilakukan.

“Sambil menunggu acuan teknis terbit, Pemkot Pontianak akan melakukan sosialisasi, baik ke masyarakat maupun ke penyelenggara sistem elektronik supaya bisa menyesuaikan,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Senin (30/03/2026).

Ia menjelaskan, aturan ini tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.

Dalam aturan tersebut, penyelenggara sistem elektronik termasuk platform media sosial wajib melakukan penilaian mandiri terhadap tingkat risiko dari produk, layanan, hingga fitur yang mereka miliki.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital juga memberikan waktu selama tiga bulan bagi para penyelenggara untuk melakukan penyesuaian tersebut. Nantinya, acuan teknis terkait penilaian mandiri ini akan diatur lebih lanjut oleh menteri.

“Dengan adanya aturan ini, diharapkan penggunaan media sosial oleh anak-anak bisa lebih terkontrol dan aman,” tukasnya. (Lid)

Sekda Amirullah Tekankan ASN Harus Paham Tupoksi dan Indikator Kinerja
Sekda Amirullah Tekankan ASN Harus Paham Tupoksi dan Indikator Kinerja
Monday, 30/03/2026

KALBARONLINE.com - Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kecamatan dan kelurahan.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan pada apel pagi yang dirangkaikan dengan halal bihalal ASN di Kecamatan Pontianak Selatan, Senin (30/03/2026).

Menurut Amirullah, pemahaman terhadap tupoksi menjadi dasar utama dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai masih terdapat aparatur yang belum memahami secara menyeluruh peran dan tanggung jawabnya sesuai dengan struktur organisasi.

“Paling sederhana, baca dulu tugas dan fungsi masing-masing. Lihat dari struktur organisasi, mulai dari camat, sekretaris hingga kepala seksi. Itu sudah jelas pembagian tugasnya,” katanya.

Amirullah juga mengingatkan agar seluruh ASN mempelajari regulasi yang menjadi dasar kerja, seperti Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Peraturan Wali Kota mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Selain itu, dokumen perencanaan seperti Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) juga harus dipahami hingga ke tingkat kelurahan.

Tak hanya itu, Amirullah menegaskan pentingnya memahami Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang bersumber dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Melalui dokumen tersebut, aparatur dapat mengetahui program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD.

“Dari DPA itulah terlihat apa saja kegiatan yang harus dilaksanakan. Kalau itu saja tidak dipahami, bagaimana mau bekerja dan melayani masyarakat dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, selain kegiatan yang dibiayai APBD, terdapat pula program yang dapat didukung melalui sumber lain seperti Corporate Social Responsibility (CSR). Namun demikian, pemahaman terhadap seluruh sumber pembiayaan tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas.

Dalam kesempatan itu, Amirullah juga menyoroti pentingnya kinerja yang terukur melalui indikator yang jelas. Ia mencontohkan realisasi anggaran sebagai salah satu tolok ukur kinerja.

“Realisasi anggaran Kecamatan tahun 2025 sebesar 95,6 persen. Itu jelas dan terukur. Dari angka tersebut kita bisa menilai kinerja,” ungkapnya.

Selain aspek keuangan, indikator pelayanan publik seperti Indeks Pelayanan Publik dan Indeks Kepuasan Masyarakat juga harus dikuasai oleh aparatur hingga tingkat staf. Ia menegaskan bahwa penilaian kinerja harus berbasis data, bukan sekadar asumsi.

“Kerja itu harus berbasis angka dan data, bukan kira-kira. Supaya jelas ukurannya,” tambahnya.

Tak kalah penting, Amirullah mengingatkan soal disiplin pegawai, khususnya kehadiran dalam apel pagi dan kepatuhan terhadap jam kerja. Ia meminta pimpinan di setiap tingkatan untuk tegas memberikan sanksi kepada pegawai yang melanggar.

“Kalau tidak hadir apel atau tidak disiplin, harus ada sanksi. Jangan dibiarkan, karena itu menyangkut tanggung jawab jabatan dan tunjangan yang diterima,” ucapnya.

Amirullah berharap, melalui pembinaan ini, seluruh ASN di lingkungan kecamatan dan kelurahan dapat meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya minta semua memahami tugas dan fungsinya dengan baik. Dari situ kita bisa bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (Jau)

Musrenbang RKPD Pontianak Kota 2027, Optimalkan Pusat Ekonomi dan Kawasan Strategis
Musrenbang RKPD Pontianak Kota 2027, Optimalkan Pusat Ekonomi dan Kawasan Strategis
Wednesday, 04/02/2026

KALBARONLINE.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 tingkat Kecamatan Pontianak Kota digelar pada Rabu (4/1/2026), di Aula Kantor Kecamatan Pontianak Kota.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono yang membuka kegiatan itu menyampaikan, kalau Pemerintah Kota Pontianak menaruh perhatian serius pada optimalisasi pusat-pusat ekonomi dan kawasan strategis di Kecamatan Pontianak Kota.

Menurut Edi, Kecamatan Pontianak Kota memiliki karakter wilayah yang sangat strategis karena menjadi simpul aktivitas perdagangan, jasa, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan. Kawasan ini berbatasan langsung dengan Kecamatan Pontianak Barat dan Pontianak Selatan, serta memiliki sejumlah kelurahan dengan intensitas kegiatan ekonomi yang tinggi.

“Di Pontianak Kota ini ada kawasan perdagangan dan waterfront yang harus kita optimalkan. Pasar Tengah, kawasan waterfront, hingga Pasar Sudirman menjadi perhatian utama karena menjadi denyut ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Selain sektor perdagangan, Edi juga menyoroti keberadaan pusat-pusat pendidikan di wilayah tersebut, seperti perguruan tinggi dan sekolah negeri maupun swasta. Aktivitas pendidikan dinilai turut mempengaruhi mobilitas, kebutuhan transportasi, serta potensi gangguan lingkungan yang perlu dikelola secara terpadu.

Isu kerentanan genangan air juga menjadi catatan penting. Edi meminta agar sejumlah saluran drainase di Kecamatan Pontianak Kota mendapat perhatian khusus, tidak hanya dari sisi pemeliharaan, tetapi juga peningkatan kapasitas untuk mengurangi risiko genangan saat curah hujan tinggi maupun pasang air.

“Pontianak Kota ini rawan genangan. Beberapa saluran harus kita tingkatkan kapasitasnya agar fungsi drainase benar-benar optimal,” jelasnya.

Selain itu, keterbatasan lahan perkotaan turut menjadi tantangan tersendiri, termasuk terkait ketersediaan lahan pemakaman yang saat ini sudah relatif penuh, seperti di kawasan Pemakaman Sungai Bangkong dan Jalan Danau Sentarum. Penataan transportasi, fasilitas publik, serta pencarian lahan untuk kantor kelurahan juga masuk dalam agenda perencanaan.

Terkait penganggaran, Edi menegaskan, bahwa seluruh usulan masih dalam tahap perumusan dan akan diselaraskan dalam RKPD Kota Pontianak serta Musrenbang tingkat kota. Skala prioritas akan ditentukan berdasarkan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah, termasuk rencana pembangunan museum daerah, pelebaran jalan, dan penyelesaian akses jalan paralel Sungai Jawi dan Ampera.

“Semua akan kita susun berdasarkan prioritas kota, agar pembangunan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat Pontianak,” pungkasnya. (Jau)

Dari Menyapu Jalan, Satiman Tunaikan Ibadah Haji
Dari Menyapu Jalan, Satiman Tunaikan Ibadah Haji
Tuesday, 03/02/2026

KALBARONLINE.com – Satiman (54 tahun) bukan orang yang biasa tampil di depan kamera. Hampir setiap hari, selama 33 tahun, sejak fajar hingga matahari mulai terasa terik, ia memelihara kebersihan jalan-jalan kota sebagai petugas penyapuan, pekerjaan yang kerap dipandang sederhana, bahkan di ibu kota provinsi yang kini bertambah padat.

Panas, hujan dan debu, adalah bagian dari kesehariannya. Sapu di tangannya kerap lebih dulu menyentuh aspal sebelum toko-toko membuka pintu.

Berkat dedikasi dan konsistensinya, Satiman pernah menerima penghargaan sebagai Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terbaik dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak pada 2021.

“Saya sudah menjadi penyapu jalan sejak zaman Pak Majid Hasan menjadi wali kota. Bagi saya, bekerja itu amanah. Selama masih diberi kesehatan, tugas harus dijalankan sebaik mungkin,” ujar Satiman yang kini bertugas sebagai mandor penyapuan, Selasa (03/02/2026).

Di rumah, Satiman adalah seorang suami dan ayah dari dua anak yang tengah menempuh pendidikan tinggi. Setiap ayunan sapunya adalah ikhtiar sunyi demi masa depan, baik bagi keluarganya maupun warga kota.

“Kalau kota bersih, orang jadi nyaman. Itu sudah jadi kebanggaan tersendiri,” katanya, yang memulai tugasnya di Pasar Tengah.

Mungkin hanya segelintir orang yang percaya, bahwa pekerjaan yang digeluti Satiman ternyata mampu mengantarkannya menunaikan ibadah haji.

“Alhamdulillah penghasilan saya dari pekerjaan ini, sedikit demi sedikit saya tabung dan dengan izin Allah, hasil tabungan itu, saya bisa menunaikan ibadah haji,” lirihnya.

Kisah seperti Satiman berlangsung setiap hari. Penghargaan datang belakangan, setelah kerja itu dijalani bertahun-tahun tanpa sorotan. Pengabdian semacam ini sering luput terlihat, tetapi manfaatnya dirasakan luas.

Selain Satiman, terdapat lebih dari 700 orang PPSU yang menjadi mitra Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Wahideh (58 tahun) salah satunya. Selama 22 tahun, ia bekerja sebagai petugas penyapuan sambil membesarkan anak-anaknya seorang diri.

Satu anaknya telah berkeluarga, sementara satu lainnya masih duduk di bangku SMA. Setiap pagi, Wahideh berangkat bekerja untuk memastikan kebutuhan keluarga tetap terpenuhi. Ketekunannya membuahkan penghargaan PPSU Terbaik pada 2019.

“Yang penting datang tepat waktu, kerja rapi, pulang tanpa beban,” ujar Wahideh sambil tersenyum.

Semangat yang sama turut dijalani Parni (46 tahun). Lahir dan besar di Pontianak, ia telah 22 tahun menyapu jalan kota. Seperti Wahideh, ia merupakan penerima penghargaan PPSU Terbaik.

“Kalau jalan bersih, rasanya kerja itu ada hasilnya,” ucap Parni singkat.

Esok pagi, sebelum kota benar-benar terjaga, mereka kembali ke jalan yang sama.

Kepala DLH Kota Pontianak, Syarif Usmulyono menjelaskan, pemberian penghargaan kepada petugas PPSU rutin dilakukan setiap tahun sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi kerja.

“Penghargaan diberikan atas prestasi kerja, loyalitas, serta jasa para petugas PPSU dalam menjaga kebersihan kota,” ujarnya.

Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain disiplin kerja, tanggung jawab dalam menyelesaikan tugas, serta kepatuhan terhadap kewajiban dan larangan yang tertuang dalam perjanjian kerja.

“Penghargaan diberikan berupa piagam yang ditandatangani Bapak Wali Kota dan uang tunai, berdasarkan penilaian kinerja selama satu tahun terakhir,” jelas Syarif Usmulyono.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut kerja para petugas PPSU sejak pagi hingga malam sebagai fondasi kota yang bersih dan nyaman.

“Banyak yang datang ke Pontianak lalu memuji kebersihan kota. Itu buah dari kerja petugas yang sering luput dari perhatian, tapi nyata hasilnya,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan kebersihan terus meningkat seiring pertambahan penduduk, sehingga pengelolaan sampah yang konsisten menjadi sangat penting.

“Kita ingin buktikan seluruh pelosok Kota Pontianak kebersihannya harus terkelola dengan baik, baik yang di darat maupun yang di parit atau sungai. Hasil kerja mereka terlihat setiap hari, dan itu yang membuat kota ini layak dibanggakan,” tutup Edi Kamtono. (Jau)

Disdikbud Pontianak Terbitkan Imbauan Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan SD dan SMP
Disdikbud Pontianak Terbitkan Imbauan Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan SD dan SMP
Saturday, 31/01/2026

KALBARONLONE.com​ – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak menghentikan sementara kegiatan belajar di luar ruangan untuk seluruh SD dan SMP negeri maupun swasta akibat penurunan kualitas udara karena asap kebakaran lahan.

Kebijakan ini berlaku untuk pembelajaran olahraga dan kegiatan ekstrakurikuler.

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat bernomor B/400.7.15.5/60/DISDIKBUD/2026 tertanggal 30 Januari 2026 yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah di Kota Pontianak.

Kepala Disdikbud Kota Pontianak, Sri Sujiarti mengatakan, langkah ini bertujuan menekan risiko gangguan kesehatan pada siswa dan tenaga pendidik.

“Kondisi udara beberapa hari terakhir tidak sehat. Sekolah kami minta menghentikan aktivitas luar ruangan dan memindahkan kegiatan olahraga serta ekstrakurikuler ke dalam ruangan,” ujar Sri Sujiarti, Sabtu (31/1/2026).

Ia juga meminta seluruh warga sekolah menggunakan masker selama beraktivitas. Kepala sekolah diminta melakukan pengawasan langsung di lingkungan satuan pendidikan.

“Dinas turut menginstruksikan sekolah menyampaikan imbauan kepada orang tua dan wali murid agar anak membatasi aktivitas luar rumah, tidak keluar pada malam hari, serta menjaga asupan cairan dan makanan bergizi,” tuturnya. (Jau)