KalbarOnline, Kubu
Raya – Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara tahun 2019 Kabupaten Kubu Raya telah ditetapkan dan
disepakati bersama Pemerintah Daerah Kubu Raya dengan DPRD Kubu Raya. Ditandai
dengan penandatanganan oleh Bupati Kubu Raya dan Ketua serta para Wakil Ketua
DPRD di Gedung DPRD Kubu Raya, Selasa (18/9/2018).
Total Anggaran yang akan dialokasikan dalam KUPA-PPAS tahun
anggaran 2019 mencapai Rp1,51 Trilyun. Angka tersebut memgalami kenaikan
sebesar 26,87 Milyar atau 1,8% jika dibandingkan dengan APBD murni tahun
anggaran 2018.
Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan kebijakan anggaran
2019 yang telah disepakati bersama, berangkat dari semangat dan keyakinan
bersama untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kubu Raya tahun 2014-2019.
“Bahwa kesepakatan KUPA-PPAS anggaran 2019 ini merupakan
salah satu rangkaian tahapan proses penyusunan rancangan APBD tahun 2019. Ini
tentu tak terlepas dari semangat serta komitmen kita bersama untuk mewujudkan
dan menyelesaikan visi dan misi RPJMD Kubu Raya 2014-2019,” terang Rusman Ali.
Rusman Ali mengatakan dengan ditetapkannya KUA PPAS Anggaran
2019, selanjutnya akan dilakukan pembahasan RAPBD Kubu Raya tahun anggaran
2019. Rusman Ali berharap, agar pembahasan dan penetapan APBD Kubu Raya tahun
2019 dapat dilaksanakan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan dan tepat
waktu.
“Tentu kita sangat berterimakasih dan apresiasi kepada
teman-teman di DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah yang telah melakukan
perumusan dan pembahasan sehingga hari ini dapat kita sepakati bersama,” tandas
Rusman Ali. (ian)