KalbarOnline, Kubu
Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menandatangani Nota Kesepakatan
Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS)
APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Kabupaten Kubu
Raya.
Penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS APBD menjadi
dasar dalam penyusunan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019. Bupati Muda
berharap Raperda tentang perubahan APBD dapat diselesaikan tepat waktu sesuai
jadwal yang telah ditetapkan.
“Dalam penyusunan Raperda tentang rancangan perubahan APBD
tentunya program dan kegiatan yang telah disepakati bersama yaitu pada program
dan kegiatan yang bersifat mendesak dan strategis,” tutur Muda dalam
sambutannya, Senin (19/8/2019).
Muda menjelaskan, kegiatan mendesak yang dimaksud yakni
terkait upaya pemenuhan kebutuhan publik yang meliputi peningkatan kualitas
penyelenggaraan pendidikan, kesehatan masyarakat, peningkatan infrastruktur
daerah, pengembangan sektor pertanian dan percepatan pemerintahan berbasis
elektronik.
“Selain itu juga program dan kegiatan lainnya yang
berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan,
serta pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Terkait penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS APBD
Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2019, Muda berterima kasih kepada Badan
Anggaran DPRD Kabupaten Kubu Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten
Kubu Raya yang telah membahas bersama rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD dari
awal hingga ditandatanganinya nota kesepakatan.
“Tentunya dalam pembahasan KUPA-PPAS terjadi dinamika berupa
masukan maupun saran yang disampaikan. Hal ini tidak terlepas dari keinginan
kita bersama untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan yang lebih
baik lagi di Kabupaten Kubu Raya,” jelasnya. (ian/rio)