KalbarOnline, Kubu
Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD Kabupaten Kubu Raya
melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas
Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2020,
di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kubu Raya, Kamis (12/9/2019).
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, Badan
Anggaran DPRD Kubu Raya dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah
bersama-sama membahas rancangan KUA-PPAS. Pembahasan tersebut, menurutnya,
diwarnai sejumlah dinamika berupa masukan maupun saran.
“Hal ini tidak terlepas dari keinginan kita bersama untuk
meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran pembangunan di Kabupaten
Kubu Raya yang lebih baik lagi,” ujar Muda Mahendrawan seusai penandatanganan
nota kesepakatan.
Muda mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan
KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2020, maka akan menjadi pedoman bagi perangkat
daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat
Daerah Tahun Anggaran 2020, sebagaimana aturan yang berlaku.
“Dengan disepakati bersama KUA dan PPAS ini, maka akan
dilakukan pembahasan Raperda APBD dan penetapan Perda APBD Tahun Anggaran 2020
sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (ian)