KalbarOnline, Kubu
Raya – Ratusan tenaga pendidik kontrak atau honorer yang tergabung dalam
Forum Kategori II Kabupaten Kubu Raya menyampaikan orasinya di Gedung DPRD Kubu
Raya, Jum’at (21/9/2018). Salah satu poin yang disampaikan seperti tunjungan
upah yang tidak merata.
Ketua lapangan Forum Kategori II, Irwansah mengatakan aturan
untuk mendapatkan tunjungan insentif terkadang tidak tepat dengan orang yang
berkompeten dalam dunia belajar dan mengajar.
“Mohon maaf, terkadang mereka yang mempunyai gelar Sarjana
Ekonomi ngajarnye di sekolah dasar ini juga kendala karena terkadang di suatu
daerah yang mempunyai gelar Sarjana maka diberdayakanlah. Sehingga mereka ini
yang tidak dapat tunjungan,” ungkapnya.
Diungkapkan Irwansah pada saat ini tunjungan upah untuk
tenaga guru kontrak tidak merata sedangkan kondisi dilapangan jam belajar dan
mengajar tetap sama dengan tenaga guru lainnya.
“Ada yang sudah 10 tahun karena terkendala ijasah sehingga
tunjangan tidak terbit. Adapula aturan guru yang mengabdi di sekolah negeri
tidak diberikan tunjungan kecuali dengan SK Bupati, banyak sekali kendala,”
keluhnya. (ian)