KalbarOnline, Sekadau
– Kapolsek Nanga Taman, Ipda Didik Darman Putra didampingi Bhabinkamtibmas
Brigadir Subhan Syakh Khan mensosialiasikan bahaya kenakalan remaja dan tertib
berlalu lintas di SMP Negeri 1 Nanga Taman.
Sosialisasi ini diikuti 427 pelajar serta dihadiri kepala
sekolah dan dewan guru SMP Negeri 1 Nanga Taman, Sabtu (13/10/2018).
Kapolsek menjelaskan, tujuan sosialiasi ini adalah
memberikan wawasan serta edukasi kepada pelajar tentang keselamatan lalu lintas
serta menanamkan jiwa tertib berlalu lintas dan menjauhkan dari bahaya
kenakalan remaja.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, sosialisasi ini sebagai
bentuk kepedulian Polri terhadap generasi penerus bangsa agar pelajar tidak
terjerumus dengan kenakalan remaja.
Dalam sosialisasi itu, Kapolsek memberikan pengetahuan
kepada pelajar tentang pentingnya pengetahuan lalu lintas angkutan di jalan.
Pengetahuan tersebut adalah dasar untuk bisa tertib serta membangun budaya
tertib berlalu lintas.
“Mengetahui rambu-rambu, aturan dan prosedur berkendara di
Jalan adalah modal untuk bisa taat berlalu lintas, untuk meminimalkan tingkat
pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” kata Kapolsek.
Kapolsek berharap agar para pelajar bisa membantu kepolisian
menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas bagi dirinya sendiri dan duta
keselamatan serta penyampai berita bagi keluarga dan anggota masyarakat agar
tertib berlalu lintas.
Berkaitan dengan bahaya kenakalan remaja, Kapolsek mengimbau
pelajar agar jangan sekali-kali mencoba apa itu yang namanya narkoba.
Dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan. Narkoba merupakan
virus bagi generasi bangsa. Maka dari itu mari kita jauhi dan perangi narkoba,
selamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba.
“Selain itu mengingat sekarang ini jamannya media
elektronik, agar pelajar selalu bijak dalam menggunakan media sosial. Terutama
harus bijak dalam menyikapi adanya pemberitaan yang tidak benar atau identik
disebut Hoax. Bila mendapatinya agar segera dilaporkan kepada pihak yang
berwajib dikarenakan sekarang ini sudah berlaku UU tentang ITE,” imbau Kapolsek
kepada seluruh pelajar. (*/Mus)