Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Beri Reward Anggota Berprestasi, Kapolres Ketapang: Kejarlah Dunia Untuk Mendukung Akhirat
Home > Berita > Politik > Beri Reward Anggota Berprestasi, Kapolre...
Ketapang

Beri Reward Anggota Berprestasi, Kapolres Ketapang: Kejarlah Dunia Untuk Mendukung Akhirat

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Wednesday, 17 October 2018 - 22:27 WIB
Beri Reward Anggota Berprestasi, Kapolres Ketapang: Kejarlah Dunia Untuk Mendukung Akhirat
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Polres Ketapang menggelar upacara bulanan dibalut dengan

penyerahan penghargaan kepada anggota yang berprestasi yang dilaksanakan di

Mapolres Ketapang, Rabu (17/10/2018).

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ketapang, AKBP

Yury Nurhidayat dan diikuti oleh seluruh anggota, Staf dan ASN Polres Ketapang

serta Polsek terdekat.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan agar anggota tetap

bekerja dengan sepenuh hati dan kejarlah dunia untuk mendukung akhirat dan

Polres Ketapang akan memberikan reward kepada anggota yang berprestasi, sebaliknya

akan memberikan punishment kepada anggota yang bermasalah.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Ketapang memberikan

penghargaan kepada salah satu anggota Polres Ketapang yang berprestasi yaitu

Iptu M. Nasir, selaku Kasat Resnarkoba Polres Ketapang atas prestasinya yang

telah melakukan tindakan profesional yang tegas dan terukur terhadap pelaku

tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Ketapang.

“Terimakasih kepada Kasat Resnarkoba Polres Ketapang, yang

telah melakukan tindakan profesional yang tegas dan terukur terhadap pelaku

tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polres Ketapang, sehingga saya rasa

perlu memberikan penghargaan ini agar bisa menjadi contoh bagi anggota Polres

Ketapang lainnya,” ucap Kapolres di depan seluruh peserta upacara.

Kapolres menambahkan, selain memberikan reward kepada

anggota-anggota yang berprestasi, dirinya juga akan memberikan punishment

kepada anggota-anggota yang telah melakukan pelanggaran. Baik pelanggaran

disiplin, kode etik, maupun pidana umum. (Hmsresktp/Adi LC)

Tag