Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
MUI: Muslim Meninggal Gara-gara Covid-19, Mati Syahid Akhirat
Home > Berita > Politik > MUI: Muslim Meninggal Gara-gara Covid-19...
Nasional

MUI: Muslim Meninggal Gara-gara Covid-19, Mati Syahid Akhirat

Redaksi KalbarOnline
Redaksi KalbarOnline
Saturday, 28 March 2020 - 21:52 WIB
MUI: Muslim Meninggal Gara-gara Covid-19, Mati Syahid Akhirat
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar


KalbarOnline.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Ketua Komisi Fatwa, Hasanuddin AF, mengatakan, seorang muslim yang meninggal karena penyakit virus corona jenis baru COVID-19 maka mati secara syahid akhirat, tetapi haknya sebagai jenazah wajib dipenuhi.

“Syahid akhirat adalah Muslim yang meninggal dunia karena kondisi tertentu antara lain karena wabah, tenggelam, terbakar dan melahirkan, yang secara syar’i dihukumi dan mendapat pahala syahid, tetapi secara duniawi hak-hak jenazahnya tetap wajib dipenuhi,” kata Hasanuddin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Hasanuddin menjelaskan, pahala syahid terhadap jenazah terinfeksi COVID-19 maksudnya dosanya diampuni dan dimasukkan ke surga tanpa hisab meski dalam memperlakukan jenazah harus dilakukan sesuai tata cara yang sudah ditetapkan MUI, seperti dimandikan sebelum dimakamkan.

“Umat Islam yang wafat karena wabah COVID-19 dalam pandangan syara’ termasuk kategori syahid akhirat dan hak-hak jenazahnya wajib dipenuhi, yaitu dimandikan, dikafani, dishalati, dan dikuburkan, yang pelaksanaannya wajib menjaga keselamatan petugas dengan mematuhi ketentuan-ketentuan protokol medis,” kata dia.

Dikatakan, pedoman mengurus jenazah COVID-19 yang dirilis MUI pada Jumat itu menegaskan kembali ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7.

Dalam ketentuan itu, kata dia, menetapkan pengurusan jenazah terpapar COVID-19, terutama dalam memandikan dan mengafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat.

Sedangkan untuk menyalatkan dan menguburkannya, kata dia, dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar COVID-19. (jpnn-antara)

Tag