KalbarOnline, Ketapang
– Kerajaan Matan Tanjungpura memberikan gelar ‘Kyai Mangku Jagadilaga’ kepada
Ustad Abdul Somad (UAS). Pemberian gelar tersebut disematkan oleh Raja Matan
Tanjungpura, Pangeran Ratu Kertanegara di Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura,
Sabtu (20/10/2018).
Raja Matan Tanjungpra, Pangeran Ratu Kertanegara, Ir Gusti
Kamboja mengatakan bahwa pemberiaan gelar kepada Ustadz Abdul Somad sebagai
bentuk apresiasi Kerajaan Matan terhadap kegigihan UAS dalam berdakwah di
seluruh nusantara.
“Beliau telah mewakafkan dirinya untuk berdakwa dan
menyatukan bangsa Indonesia agar tetap kokoh. Untuk itu kami menganugerahi
gelar kebesaran kepada beliau agar tetap di jalan dakwah untuk merawat bangsa
Indonesia,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, pemberian gelar dilakukan langsung di Istana
Keraton Matan Tanjungpura dengan dihadiri para tokoh masyarakat yang langsung
dinobatkan oleh Pangeran Ratu Kertanegara.
Selain pemberian gelar, Kerajaan Matan Tanjungpura juga
mengenakan darjah kebesaran kepada UAS. Ia menilai kedatangan UAS di Istana
Matan Tanjungpura menjadi momentum kebangkitan umat Islam Ketapang khususnya
dan Indonesia umumnya.
“Kyai Mangku Jagadila yang disematkan kepada Ustad Abdul
Somad memiliki makna tokoh terhormat dan mulia sebagai penjaga kedaulatan dan
persatuan negara bangsa Indonesia dengan ilmunya,” tukasnya.
Sementara Ustadz Abdul Somad kepada KalbarOnline mengucapkan
terima kasihnya kepada Kerajaan Matan Tanjungpura atas gelar yang diberikan
kepadanya. Ia juga mendoakan semoga Allah melimpahkan Rahmat-Nya kepada Negeri
Matan berserta seluruh kerabat Kesultanan Matan Tanjungpura.
Selain itu, dalam kesempatan itu, Kerabat Kerajaan Matan
Tanjungpura juga memberikan cendramata sebuah duplikat manuskrif fiqih arab Melayu
tahun 1896 dan Batu Kecubung Ungu. (Adi LC)