KalbarOnline,
Ketapang – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Ketapang, DG
bersama dengan sejumlah staffnya diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar,
Senin (22/10) sekitar pukul 12.00 wib

Selain mengamankan sejumlah pegawai Dinas PUTR, polisi juga
menyegel ruangan Kepala Dinas PUTR dan membawa belasan bundel berkas dari ruang
Kepala Dinas PUTR ke Mapolres Ketapang.
Dari pantauan, saat ini Kepala Dinas PUTR Ketapang dan
sejumlah staffnya sedang menjalani pemeriksaan di ruang kanit III Polres
Ketapang.
Hingga berita ini diterbitkan masih belum ada pihak-pihak terkait
yang dapat dimintai keterangan. (Adi LC)