KalbarOnline, Ketapang
– Satuan Reskrim Polsek Kecamatan Marau berhasil menangkap empat pemuda
dari Kecamatan Air Upas terduga pelaku narkoba jenis sabu, Kamis (15/11/2018).
Hal ini turut dibenarkan oleh Kapolsek Marau, IPTU I Ketut
Agus Pasek bahwa benar adanya penangkapan terhadap empat terduga pelaku narkoba
yaitu JJ, HR, JUT, YM yang saat ini dua orang terduga bukti melekat yaitu JUT
dan HR sementara dua lainnya yakni JJ dan YM berstatus saksi.
Proses kasus saat ini masih dalam pengembangan anggota
polsek Marau yang selanjutnya akan diserahkan ke Polres Ketapang untuk
pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya memang betul anggota Polsek Marau melakukan penangkapan
terhada empat terduga pelaku narkoba jenis sabu di Air Upas, dua diantaranya
saudara JUT dan HR bukti melekat dan dua lainnya JJ dan YM sementara masih
saksi. Saat ini masih dalam pengembangan pihak polsek yang selanjutnya para
terduga ini akan kami geser ke Polres Ketapang untuk pemeriksaan lebih lanjut,”
ungkapnya. (Goda)