KalbarOnline,
Ketapang – Satuan Reskrim Polsek Marau berhasil
meringkus dua pemuda terduga pelaku narkoba yaitu L dan M di Desa Air Upas, Selasa
(11/12/2018).
Kapolsek Marau, Iptu I Ketut Agus Pasek
Sudina, SIK turut membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus kedua pemuda yang
diduga sebagai pelaku narkoba.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat Air
Upas terkait adanya dua pemuda di Air Upas yang diduga tengah mengonsumsi
narkoba jenis sabu-sabu. Selanjutnya kita lakukan pengintain terhadap target,”
ujarnya, Rabu (12/12/2018).
Ia menjelaskan bahwa pada Selasa sekitar
pukul 01:30 Ia bersama empat anggotanya melakukan penyelidikan di Jalan Baru
Desa Air Upas tepatnya di depan SPBU Air Upas.
“Ketika kita lakukan penyergapan, keduanya kita
lakukan penggeledahan terdapat narkoba jenis sabu sebagai bukti melekat terhadap
keduanya yakni L dan M. Kemudian keduanya diboyong ke Polsek Marau guna pengembangan
dan proses lebih lanjut,” tukasnya.
“Saat ini keduanya beserta barang bukti
akan kita geser ke Satuan Narkoba Polres Ketapang guna penyelidikan dan
penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Goda)