KalbarOnline, Sekadau
– Setelah berlangsung selama dua hari seminar tentang hutan adat sekaligus Rapat
Koordinasi ketemenggungan DAD Kabupaten Sekadau 2018 yang digelar di Gedung
Kateketik, Sekadau, resmi ditutup pada Sabtu (24/11/18) siang.
Rapat Koordinasi ketemenggungan DAD Kabupaten Sekadau 2018
ini menghasilkan 10 kesepakatan yang ditandatangani oleh Ketua DAD Kabupaten
Sekadau, Welbertus Willy dan Sekretaris DAD, Isbianto. Hasil kesepakatan ini
juga mengacu dan berdasarkan pada hasil kesepakatan Rakor DAD pada tahun 2014
lalu.
Sambutan ketua panitia, Fran Dawal, SE menuturkan hasil
kegiatan ini akan dibawa pulang oleh peserta Rakor ke desa masing-masing.
Selain itu, pihaknya dari panitia juga menyiapkan piagam bagi peserta.
Dawal melanjutkan, dari 7 DAD se-Kabupaten Sekadau, hadir 5
DAD, 59 desa dengan jumlah peserta sebanyak 96 orang.
“Tolong sampaikan hasil ini kepada teman-teman DAD kita yang
tidak hadir. Atas nama panitia saya minta maaf yang sebesar-besarnya bila ada
kekurangan dan hal-hal yang tidak berkenan selama pelaksanaan Seminar dan Rakor
ini,” tukasnya.
Sementara Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy yang
sekaligus menutup kegiatan seminar dan Rakor DAD 2018 menuturkan, seminar dan rakor
ini merupakan program kerja DAD Kabupaten Sekadau 2018.
Sehabis Rakor ini, lanjutnya, pihaknya akan mengundang
pengurus inti DAD untuk membahas program DAD kedepan.
“Atas nama pengurus DAD Kabupaten Sekadau saya mengucapkan
terimakasih kepada temenggung adat kecamatan, pengurus DAD kecamatan, temenggung
adat desa dan panitia pelaksana atas terselenggaranya kegiatan ini,” tutupnya. (Mus)