KalbarOnline, Sekadau
– Dewan Adat Dayak Sekadau melaksanakan salah satu agenda tahunan yaitu
Seminar Hutan Adat dan Rakor Ketemenggungan di Gedung Kateketik, Sekadau, Jumat
(23/11/2018).
Ketua Panitia Seminar Hutan Adat dan Rakor Ketemenggungan
Kabupaten Sekadau 2018, Frans Dawal menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan
menambah wawasan bagi para peserta.
“Kegiatan ini sifatnya pemberdayaan, menambah pengetahuan,
itu jelas. Karena di pemerintah regulasi juga terus berkembang. Peserta yang
datang ini kan Temenggung. Jadi merekalah yang biasanya yang mengurus masalah
terkait adat istiadat, masalah hutan adat,” ujarnya.
Di samping memberikan seminar terkait adat dan istiadat
kepada para Temenggung, dalam kesempatan ini Dewan Adat Dayak Kabupaten Sekadau
juga mengadakan rakor tahunan.
“Kalau Rakornya berkaitan dengan kepengurusannya. Temenggung
ini kan dilantik Desa, jadi mungkin ada beberapa Temenggung yang baru di
desa-desa yang belum begitu paham strukturnya bagaimana, tugas fungsinya apa,
jadi kita tinjau lagi,” sambungnya.
Disebutkan Frans Dawal, peserta yang hadir pada Seminar ini
berasal dari seluruh daerah di Kabupaten Sekadau.
“Kita undang pengurus DAD Kecamatan dan Sekretaris, dan
seluruh Temenggung yang berjumlah 101 orang,” tutupnya.
Sementara Alius Apong, salah seorang Temenggung peserta seminar
yang berasal dari Desa Tembesuk, kecamatan Nanga Mahap menjelaskan kegiatan ini
sangat membantu mereka.
“Kegiatan ini sangatlah penting dalam menambah wawasan dan
kinerja bagi para Temenggung. Kami meluangkan waktu, tenaga dan biaya dalam
menempuh perjalanan ke tempat pertemuan yang lumayan jauh ini. Namun kita
mendahulukan kepentingan masyarakat, adat dan budaya,” tukasnya. (Mus)