Dewan
targetkan APBD disahkan akhir November
KalbarOnline,
Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin Elviani menegaskan
bahwa pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan paling
lambat akhir November 2018.
Hal ini diutarakan Politisi Partai Demokrat
ini usai memipin Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan DPRD
bersama Gubernur tentang APBD 2019 di ruang rapat paripurna Balairungsari DPRD
Provinsi Kalbar, Senin (26/11/2018).
Meski rapat paripurna tidak kuorum karena
hanya dihadiri 21 dari 65 anggota DPRD, Ermin menegaskan bahwa keputusan tetap
dapat diambil. Hal ini, kata dia, berdasarkan hasil konsultasi dengan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa kesepakatan cukup dilasanakan
antara pucuk pimpinan legislatif dan eksekutif.
“Paripurna kesepakatan KUA PPAS itu, kami
sudah konsultasi ke Kemendagri, tidak perlu diparipurnakan cukup kesepakatan
antara pimpinan dewan beserta Gubernur. Kecuali nanti ada laporan finalisasi
Badan Anggaran baru kita paripurnakan,” tukasnya.
Pasca rapat paripurna, DPRD juga akan
mengelar rapat Badan Musyawarah untuk menentukan jadwal rapat paripurna
pengesahan RAPBD 2019.
“Tunggu finalisasi Banggar nanti kalau sudah
finalisasi baru kita laporkan. Target kita tanggal 30 November sudah harus
selesai,” pungkasnya. (Fai)