KalbarOnline,
Pontianak – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono
bersama Irwasda Polda Kalbar, Dir Reskrimsus Polda Kalbar, serta perwakilan
dari Universitas Tanjungpura melakukan Press Conference pengungkapan kasus permainan
judi bola dan togel online, bertempat di Mapolda Kalbar, Senin (3/12/2018)
siang.
Atas pengungkapan kasus ini, Polisi
berhasil meringkus empat tersangka yang masing-masing merupakan bandar permainan
judi bola dan togel online yang berasal dari tiga kabupaten/kota di Kalbar.
“Para tersangka ini diduga melakukan tindak
pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentransmisikan atau
membuat dapat diaksesnya informasi dan transaksi elektronik atau dokumen
elektronik yang memiliki muatan perjudian,” ujar Kapolda.
Ke empat tersangka ini diciduk di empat TKP
yang berbeda. Diketahui bahwa para tersangka ini sudah beroperasi lebih dari 10
tahun dengan omzet mencapai satu miliar lebih.
Untuk itu, ia mengimbau agar warga Kalbar
tak terlibat dan bermain dengan judi online sebab fenomena judi online di
Kalbar sudah cukup berkembang, selain judi-judi konvensional dengan media kartu
remi atau lainnya.
“Kalau tidak ditangkap tentunya akan sangat
membahayakan masyarakat Kalbar, utamanya soal perekonomian masyarakat terganggu
yang akan berdampak terhadap Kamtibmas,” tandasnya. (Fai)