KalbarOnline,
Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH, M.Si
menerima langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2019
dari Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur
Kalbar, Kamis (13/12/2018).
Selain menerima DIPA, Bupati Rupinus juga
menerima penghargaan atas predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) selama 6
tahun berturut-turut atas hasil laporan keuangan Kabupaten Sekadau dimulai dari
tahun 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017.
Bupati Rupinus saat ditemui usai kegiatan, mengatakan
bahwa DIPA yang diterima dari Gubernur Kalbar merupakan suatu langkah yang
tepat untuk memberikan pelayanan serta pembangunan di Kabupaten Sekadau.
Dijelaskan Rupinus, DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh
Pengguna Anggaran (PA)/KPA.
DIPA juga, lanjut Rupinus, berfungsi
sebagai dasar pelaksanaan anggaran, setelah mendapat pengesahan dari Menteri
Keuangan Republik Indonesia.
Mengenai penghargaan WTP, orang nomor satu
di Bumi Lawang Kuari ini berujar bahwa penghargaan yang diberikan oleh Menkeu
RI kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau melalu Gubernur Kalimantan Barat
merupakan prestasi atas penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun anggaran 2017.
Bupati Rupinus mengatakan piagam
penghargaan yang diterimanya itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat
kepada kepala daerah atas penyelenggara pengelolaan keuangan negara. (*/Mus)