Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Isa Anshari Minta Cornelis Dihadirkan di Persidangan
Home > Berita > Politik > Isa Anshari Minta Cornelis Dihadirkan di...
Ketapang

Isa Anshari Minta Cornelis Dihadirkan di Persidangan

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Tuesday, 18 December 2018 - 19:20 WIB
Isa Anshari Minta Cornelis Dihadirkan di Persidangan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Terdakwa kasus ujaran kebencian di media sosial Ketua Front

Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK) Isa Anshari dalam persidangan mengatakan bahwa

dirinya menghargai dan menerima putusan sela yang telah dibacakan oleh Majelis

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Ketapang, Selasa (18/12/2018).

Dalam persidangan tersebut, Majelis Hakim yang dipimpin

langsung Ketua PN Ketapang, Iwan Wardhana menolak eksepsi dari tim kuasa hukum

Isa Anshari. Majelis Hakim berpendapat alasan penolakan eksepsi tersebut karena

dakwaan yang telah disampaikan JPU telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya ingin menyampaikan keinginan saya ke Majelis Hakim dan

JPU agar proses hukum berjalan tidak terintervensi oleh pelapor atau pihak

manapun dan proses hukum benar melihat fakta-fakta persidangan dan memutuskan

seadil-adilnya perkara ini,” tegas Isa Anshari.

Isa juga mengatakan bahwa apa yang dilakukannya semata-mata

merupakan sebuah reaksi atas kecintaan terhadap suku dan agama. Serta merupakan

pembelaan dirinya atas marwah Melayu dan Islam yang dikatakan sebagai penjajah

oleh mantan Gubernur Kalbar, Cornelis.

“Saya meminta agar JPU wajib menghadirkan pelapor, yakni

Cornelis di ruang sidang. Agar persoalan yang ada bisa jelas dan Cornelis bisa

mempertanggungjawabkan apa yang telah ia perbuat, sehingga memancing reaksi

dari banyak orang termasuk saya,” tandasnya. (Adi LC)

Tag