KalbarOnline,
Ketapang – Terdakwa kasus ujaran kebencian, Isa Anshari menilai putusan Hakim
hanya berdasarkan satu sudut pandang atas apa yang diposting Isa di akun facebooknya.
Isa menuturkan bahwa apa yang dirinya posting di akun
facebook pribadinya itu merupakan reaksi dari ucapan mantan Gubernur Kalbar,
Cornelis yang dinilai telah memprovokasi dan membuat fitnah bahwa Islam dan Melayu
merupakan penjajah.

“Hakim hanya melihat dari sudut pandang atas apa yang saya perbuat
tanpa melihat sebab mengapa saya memposting kalimat di akun facebook saya,”
ujar Isa saat diwawancarai awak media usai persidangan, Senin (18/2/2019).
“Tentu ada sebab apa yang saya lakukan, harusnya Cornelis
yang menjadi pemicu atas apa yang saya lakukan karena telah memprovokasi dan
membuat fitnah bahwa Islam dan Melayu sebagai penjajah juga harus diproses
hukum,” timpalnya.
Namun, Isa mengakui bahwa sulit mencari keadilan bagi
dirinya dan masyarakat kecil, akan tetapi ia yakin kebenaran akan tampak.
“Kami yakin pada waktunya Cornelis akan diproses hukum untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Adi LC)