KalbarOnline,
Pontianak – Mengenai informasi Operasi Tangkap
Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota
Pontianak terhadap seorang kontraktor R dan oknum PPK Satuan Kerja Balai
Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) 1 dibantah oleh Kepala Satker BWSK 1, Achmad
Zubaidi.
Achmad Zubaidi menegaskan bahwa kabar
tersebut tidak benar.
“Soal OTT itu tidak benar. Saya sudah cek
dan saya kumpulkan semua PPK dan semuanya hadir, karena kita langsung
melaksanakan rapat internal berkaitan soal tersebut,” tukasnya kepada sejumlah
awak media ketika melakukan konfirmasi, Senin (7/1/2019).
Ditegaskannya kembali bahwa semua kabar OTT
itu tidak benar adanya.
“Jadi informasi itu tidak benar,” tegasnya
lagi.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di
hotel Aston, Jalan Gajahmada, Pontianak, Sabtu malam (5/1/2018) kemarin.
Informasi ini beredar di kalangan wartawan di Pontianak.
Berdasarkan informasi, dalam operasi itu,
dikabarkan ada dua orang tertangkap tangan oleh KPK, yaitu seorang kontraktor
dan seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Satuan Kerja Balai
Wilayah Sungai Kalimantan 1 Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat. (Fai)