KalbarOnline,
Pontianak – Deputi Bidang Pemberantasan KPK, Firli mengungkapkan jumlah
rampasan berupa aset hasil kegiatan pemberatasan tindak pidana korupsi yang
telah dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sepanjang tiga tahun terakhir
mencapai angka fantastis.
“Dari tahun 2017 sampai sekarang penyitaan aset hasil tindak
pidana korupsi yang sudah kita lakukan mencapai Rp1,3 triliun,” ungkapnya
kepada awak media dalam konferensi pers usai penyerahan aset hasil rampasan
milik terdakwa korupsi Akil Mochtar kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Pontianak di kantor wilayah DJKN Kalbar, Jalan Jenderal Sutoyo,
Pontianak, Selasa (5/3/2019).
Tak hanya itu, Firli turut membeberkan jumlah hasil operasi
tangkap tangan (OTT) dalam kurun waktu tahun 2016 hingga tahun 2018 yang telah
dilakukan lembaga anti rasuah itu.
“Ada sebanyak 17 OTT di tahun 2016. Kemudian di tahun 2017
berjumlah 20 OTT dan tahun 2018 sebanyak 30 OTT,” bebernya.
Dijelaskan Firli, hasil OTT pada periode 1 Januari hingga 31
Desember 2018 lalu menjerat 22 orang Kepala Daerah, 44 orang pihak swasta, 32
orang oknum PNS, 8 orang oknum DPR/DPRD, 3 orang panitera, 3 orang advokad, 4
hakim dan 2 orang pemeriksa pajak. (Fat)