KalbarOnline,
Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang membuka peluang
kepada masyarakat untuk ambil bagian dalam mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2019
sebagai petugas Kelompok penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin mengatakan bahwa pihaknya
membutuhkan sebanyak 10.955 petugas KPPS yang tersebar di setiap TPS di
Kabupaten Ketapang.
“KPPS yang diperlukan ini berdasarkan dengan jumlah TPS yang
ada di Ketapang untuk Pemilu 2019,” ujarnya saat di konfirmasi, Senin
(7/1/2019).
Adapun jumlah TPS yang ada di Ketapang sebanyak 1.565 yang tersebar
di 20 Kecamatan.
“Untuk jumlah KPPS di tiap TPS ada 7 orang, jadi untuk
seluruh TPS total anggota KPPS yang kita butuhkan sebanyak 10.955 orang,” terangnya.
Tedi menambahkan, untuk menjadi anggota KPPS, masyarakat
setidaknya harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya berusia paling
rendah 17 tahun, memiliki integritas, berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS
serta berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat dan ada beberapa syarat
lainnya.
“Syarat-syarat sesuai dengan PKPU nomor 36 tahun 2018 di
Pasal 36 ayat 1 perubahan atas PKPU nomor 3 tahun 2018 tentang pembentukan dan
tata cara kerja PPK, PPS dan KPPS dalam penyelenggaraan pemilu,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa untuk jadwal perekrutan, nantinya akan
diinformasikan lebih lanjut oleh pihaknya baik melalui PPK, PPS di tingkat
Kecamatan dan Desa hingga melalui pengumuman resmi pihaknya.
“Tapi, mulai dari sekarang kami sudah bergerak
mengintruksikan kepada teman-teman PPK maupun PPS untuk dapat menginformasi
kebutuhan KPPS sambil menyiapkan masyarakat yang dinilai memenuhi syarat untuk
direkrut sebagai KPPS,” tukasnya.
Selain itu, Tedi juga mengungkapkan bahwa selain perekrutan
anggota KPPS, pihaknya juga akan merekrut petugas pengamanan TPS yang mana
untuk per 1 TPS akan direkrut dua petugas pengamanan TPS.
“Untuk pengaman TPS yang kita butuhkan totalnya 3.130
orang. Harapan kami masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk dapat bergabung
dan mengabdikan diri dalam penyelenggaraan pemilu dengan ikut andil menjadi
anggota KPPS maupun pengaman TPS,” pungkasnya. (Adi LC)