KalbarOnline,
Ketapang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang mencatat sebanyak
15 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang dilaporkan
mengalami sakit pada penyelenggaraan Pemilu 2019. Jumlah tersebut didasarkan
pada data yang masuk ke KPU per Kamis (25/4/2019).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang, Tedi Wahyudin
mengatakan para petugas KPPS tersebut diduga mengalami kelelahan saat melakukan
penghitungan hasil pemungutan suara pada Pemilu yang diselenggarakan 17 April
lalu.
“Dari data yang masuk ke kita ada 15 orang petugas KPPS yang
mengalami sakit. 3 orang di antaranya dirawat di rumah sakit, sedangkan lainnya
di rawat di rumah,” kata Tedi, Kamis (25/4/2019).
Lebih lanjut, Tedi mengatakan untuk mengantisipasi
bertambahnya jumlah petugas KPPS yang mengalami sakit, KPU Ketapang telah
menyurati Dinas Kesehatan Ketapang untuk meminta memfasilitasi penyelenggara
saat melakukan pleno di tingkat kecamatan.
“Untuk santunan belum ada, paling untuk secara kemanusian
kami patungan untuk membantu,” ujarnya.
Tedi menambahkan, memang saat ini pihaknya telah dimintai
untuk mendata petugas KPPS yang mengalami sakit saat bertugas. Namun, sementara
ini belum ada kebijakan dari pusat mengenai dana santunan bagi petugas yang
mengalami sakit.
“Menjadi penyelenggara beginilah resikonya tidak ada
asuransi. Cuma pusat telah meminta data petugas yang mengalami sakit,”
tandasnya.
Sementara, hingga saat ini proses rekapitulasi hasil
pemungutan suara Pemilu 2019 di Ketapang masih berlangsung di tingkat
Kecamatan. Proses rekapitulasi ini baru menyelesaikan 8 Kecamatan dari 20 Kecamatan
yang ada di Ketapang. (Adi LC)