KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Kota Pontianak, Herman Hofi Munawar angkat bicara terkait tuntutan puluhan petugas kebersihan RSUD Sultan Syarif Mohammad Alkadrie Pontianak atas berlakunya pola rekrutmen tenaga outsourcing yang baru oleh pihak RSUD.
Dirinya meminta agar pihak rumah sakit mengevaluasi
peraturan tersebut. Meskipun petugas kebersihan itu dipekerjakan oleh pihak
ketiga, ditegaskan juga oleh Herman Hofi bahwa pihak rumah sakit tidak boleh
semena-mena mengorbankan para petugas kebersihan yang sudah bertahun-tahun
mengabdi di tempat tersebut.
“Mereka ini dipekerjakan oleh pihak ketiga.
Secara keseluruhan, ini bukanlah kewenangan pihak rumah sakit. Jadi rumah sakit
ini sifatnya hanya menerima apa yang sudah disediakan oleh pihak ketiga,”
ujarnya saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kota Pontianak, Senin
(21/1/2019).
Menurutnya, harus ada kelonggaran dari
rumah sakit agar para petugas kebersihan yang lama tidak dikorbankan.
“Sebab, mereka ini sudah bertahun-tahun
bekerja di situ,” tukasnya.
Untuk itu, dirinya berjanji akan melakukan
rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan RSUD Sultan Syarif
Mohammad Alkadrie Kota Pontianak untuk mencarikan solusi mengenai persoalan ini.
DPRD Kota Pontianak pada prinsipnya, kata dia, tidak ingin ada salah satu pihak
yang dirugikan atas peraturan tersebut.
“Dalam waktu dekat ini kita akan rapat
kerja dengan pihak rumah sakit, Dinas Kesehatan dan Disnaker untuk minta
klarifikasi. Kita tidak ingin ada yang tersakiti. Semuanya harus berjalan baik.
Fungsi dan peran cleaning service ini
sangat penting juga. Ketika mereka mogok tentu bermasalah jadinya. Kita harap
semuanya berjalan baik,” pungkasnya. (Fai)