KalbarOnline,
Sintang – Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan
kunjungan kerja ke Kabupaten Sintang, Selasa (22/1/2019) kemarin.
Dalam kunjungan kerja tersebut Gubernur
Sutarmidji disambut langsung oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno beserta seluruh
organisasi perangkat daerah (OPD) bertempat di kantor Bupati Sintang.
Gubernur Sutarmidji membahas terkait
pembentukan Provinsi Kapuas Raya dihadapan Bupati Sintang dan jajaran OPD
Kabupaten Sintang.
“Terkait Kapuas Raya saya sudah sampaikan
ke Bapak Presiden Jokowi dan prinsipnya beliau (Presiden) memberikan lampu
hijau dan mudah-mudahan bisa terwujud,” ujar Sutarmidji pada pertemuan
tersebut.
Karena dipilihnya pemekaran Provinsi Kapuas
Raya ini, sebab ada satu Provinsi yang jumlah penduduknya tidak begitu besar
dan bisa dimekarkan oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan luas wilayah Provinsi
Kapuas Raya lebih luas dari provinsi lainnya yang lebih kecil. Provinsi Kalbar juga
memiliki perbatasan sepanjang lebih dari 960 kilometer dengan Negara Malaysia
yang berbatasan langsung dan itu tidak bisa dikontrol dengan satu provinsi
saja.
“Selain itu pelayanan publik akan repot
jika mengandalkan satu Provinsi saja, nah itu yang saya sampaikan ke bapak
Presiden selama 40 menit saat saya bertemu dengan beliau beberapa waktu yang
lalu,” ujarnya.
Tak hanya jumlah luas dan perbatasan yang disampaikannya
ke Presiden, Sutarmidji juga membahas infrastruktur yang ada juga memiliki keterbatasan
bahkan rusak parah.
“Ketika saya mau pulang, Bapak Presiden
meminta Menteri Sekretaris Negara untuk menyiapkan seluruh data tentang
pemekaran Kapuas Raya dan baru saya sampai di Kabupaten Sintang, Menteri
Sekretaris Kabinet menelpon saya untuk pergi ke jakarta, kemudian saya
sampaikan setelah kunjungan kerja ini saya akan segera ke Jakarta untuk
pembahasan tersebut,” tambahnya.
Sutarmidji mengungkapkan bahwa dirinya akan
memboyong lima Bupati dan Ketua DPRD yang masuk dalam pemekaran Kapuas Raya untuk
menghadap Presiden Jokowi.
“Kemungkinan Februari atau Maret saya akan
mengajak lima Bupati dan lima Ketua DPRD yang masuk dalam tim Pemekaran
Provinsi Kapuas Raya untuk menghadap beliau kembali untuk membahas Kapuas Raya,”
tutupnya. (*/WWP)