KalbarOnline,
Kubu Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Barat serta Dinas Perikanan
Kubu Raya berupaya mengatur pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
untuk para nelayan agar tepat sasaran.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bidang
Tangkap Dinas Perikanan Kubu Raya, Fitria Fadly saat menghadiri acara Temu
Nelayan se-Kabupaten Kubu Raya, di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap.
“Dasar dari pemberian rekomondasi BBM
bersubsidi untuk para nelayan tangkap mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan
dan Perikanan (KP) RI Nomor 13 tahun 2015. Sedangkan saat ini Pemkab Kubu Raya
sudah menunjuk Dinas Koperasi Usaha Mikro dan UMKM Kubu Raya untuk mendirikan
pengesub atau penyalur BBM bersubsidi didaerah pesisir. Salah satunya Kecamatan
Batu Ampar,” ujarnya, saat ditemui, Kamis (24/1/2019) siang.
Selama ini, lanjut Fitria pengajuan BBM
bersubsidi melalui Pemerintah Desa setempat yang mengajukan permohonan
rekomondasi BBM bersubsidi untuk para kelompok nelayan. Begitupula dengan dasar
pengajuan harus memiliki kapal motor nelayan.
“Tidak akan mungkin Dinas bersangkutan
memberikan rekomondasi hanya memperlihatkan surat keterangan nelayan namun
sesungguhnya bukan berprofesi sebagai nelayan, terlebih lagi tidak
memiliki kapal motor nelayan,” jelasnya.
Selain itu Fitria Fadly menjelaskan saat
ini pihaknya terus mendorong pembangunan pengesub atau penyalur BBM bersubsidi,
seperti di wilayah Sungai Kakap. Sedangkan di Kecamatan Teluk Pakedai akan
dibangun didaerah Selat Remis untuk menjadi daerah percontohan. (ian)