Isa Anshari : Saya
akan terus berjuang untuk masyarakat demi tegaknya keadilan
KalbarOnline,
Ketapang – Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari resmi
menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama 6 bulan atas kasus
ujaran kebencian di lembaga permasyarakatan (LP) Kelas II B Ketapang, Selasa
(19/2/2019) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Isa bebas sehari setelah vonis Hakim yang menjatuhinya
hukuman 6 bulan pidana penjara yang dikurangi masa penangkapan dan penahanan
yang telah dijalaninya. Kebebasan Isa lantas disambut ratusan simpatasin yang
telah menunggunya di kediaman pribadinya.
“Setelah vonis itu dan setelah dihitung dari masa
penangkapan hingga penahanan, saya bebas pada esok harinya,” ujar Isa saat
diwawancarai, Rabu (20/2/2019).
Pasca bebas dari LP, Isa menegaskan tak akan pernah berhenti
berjuang untuk masyarakat demi tegaknya keadilan. Menurutnya, penjara bukanlah
tempat yang dapat membungkam suaranya untuk terus menyuarakan dan membela
masyarakat.
“Saya akan terus berkomitmen berjuang bersama rakyat dan
saya tegaskan saya akan melawan siapapun orang yang melakukan penistaan agama
maupun suku,” tegasnya.
Setelah proses penahanan yang selama ini dijalaninya sampailah pada hari pembebasan, Isa berharap hukum masih tegak berdiri di kaki sendiri dengan memproses Cornelis berdasarkan laporan berbagai pihak yang telah dibuat baik ke Mapolda Kalbar maupun ke Mabes Polri.
“Hukum ini tentu ada sebab akibat, terlebih lagi selama persidangan sesuai fakta yang ada, baik yang disampaikan pengacara saya, saksi ahli, bahkan alat bukti yang dihadirkan. Saya berharap penegak hukum bisa melihat ini dan turut memproses Cornelis agar masih ada dan terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap keadilan,” pungkasnya. (Adi LC)