KalbarOnline, Kubu
Raya – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu
Raya, Nursyam Ibrahim mengatakan bahwa Kabupaten Kubu Raya saat ini secara
resmi telah bertambah sembilan desa.
Sehingga total berjumlah 127 desa. Ia menyebut jika tidak
ada halangan, sebanyak lima desa pemekaran akan mengikuti pemilihan Kepala Desa
serentak pada akhir tahun 2019 mendatang.
“Sembilan desa inilah yang akan kita lakukan
penguatan-penguatan manajemennya, fungsi-fungsi pemerintahannya,” ujarnya saat
diwawancarai awak media baru-baru ini.
Nursyam berharap di tahun 2019 sebanyak 5 dari 9 desa
tersebut sudah dapat memiliki kode desa. Adapun saat ini yang dimiliki barulah
register desa. Menurutnya, kelima desa sudah sangat memenuhi syarat untuk
mendapatkan kode desa.
“Mudah-mudahan itu terealisasi di tahun ini sekitar bulan
tiga atau bulan empat. Kenapa ini perlu disampaikan? Agar jangan lagi selalu
beranggapan desa di Kubu Raya itu hanya 118. Jadi sekarang sudah bertambah
sembilan menjadi 127. Insya Allah legalitas yang sembilan ini dalam waktu dekat
akan kita selesaikan semua. Terutama yang lima desa agar bisa mengikuti
Pilkades serentak 64 desa pada 2019,” harapnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa kegiatan penyerahan Peraturan Bupati
terkait pagu Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) serta bagi hasil pajak
dan retribusi daerah langsung dilanjutkan dengan sosialisasi penyaluran ADD dan
DD.
“Tujuannya untuk mensosialisasikan arah kebijakan mengenai
pengelolaan DD,” tandasnya. (ian)