Sutarmidji : Prestasi
Kerja Harus Jadi Ukuran
KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik tiga Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang turut disaksikan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan Pj. Sekda Kalbar, Syarif Kamaruzaman itu dilangsungkan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (11/3/2019).
Ketiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik tersebut
yaitu H.M. Aminuddin sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ahi
sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Moses Tabah
sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sutarmidji mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru
dilantik tersebut. Ia berharap ketiganya dapat menjalankan tugas dengan baik
dan taat terhadap aturan. Di manapun ditempatkan, prestasi kerja, tegas Midji,
harus menjadi ukuran.
“Selamat kepada yang telah dilantik. Saya harap dapat
menjalankan tugas dengan baik dan taat aturan. Di manapun ditempatkan, prestasi
kerja harus menjadi ukuran. Semoga nantinya bisa menjadi kemajuan bagi Kalbar,”
ujarnya saat memberikan sambutan.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menegaskan
komitmennya bersama Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan untuk membenahi Kalbar
menjadi lebih baik dan maju hingga akhir masa jabatannya agar masyarakat yang
tinggal di Kalbar ini dapat hidup lebih nyaman dan sejahtera.
Hal inilah yang diinginkannya ditanamkan dan ditekadkan oleh
pejabat-pejabat di Kalbar agar ada kebanggaan yang ditinggalkan ketika sudah
mengakhiri segala amanah (jabatan) yang diberikan.
“Saya bersama Pak Wagub serius membenahi Kalbar dan saya
harap seluruh jajaran juga demikian. Supaya masyarakat yang tinggal di Kalbar
ini bisa hidup lebih nyaman dan sejahtera,” tegasnya.
Melihat pengalaman ketiga kadis yang dilantik tersebut,
dirinya berhadap dapat pendorong dalam implementasi program serta percepatan-percepatan
pembangunan di Kalbar. Bekal dari pengalaman tersebut, ketiganya lantas diminta
Midji untuk terus melakukan inovasi-inovasi agar dapat menghasilkan output untuk
menunjang perubahan di Kalbar.
“Saya tidak mau dengar keluhan apapun tentang jabatan,
karena sebagai ASN harus siap ditempatkan di manapun,” tegasnya.
Midji juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini akan
dibuka proses open bidding atau lelang jabatan 10 jabatan yang diharapkan
sebelum bulan Juni 2019 ini selesai dan berjalan dengan baik. Untuk itu dirinya
berharap seluruh ASN yang memenuhi syarat dapat mengikuti lelang jabatan
tersebut.
“Saya harap semua bisa mengikuti open bidding tersebut. Saudara
yakin saja. Kalau misalnya ada keraguan, silahkan tanya tim Pansel dan saya
akan pastikan akan memberikan itu,” tukasnya.
“Dalam waktu dekat juga akan ada pengukuhan kembali, tidak dengan
rotasi dan promosi tapi karena nomenklaturnya berubah, sehingga kita harus
menetapkan kembali pejabat-pejabat yang menangani nomenklatur tersebut untuk administrasi
tata kelola pemerintah yang baik,” timpalnya.
Berkaitan dengan proses lelang jabatan, dirinya menginginkan
dilakukan dengan seleksi yang benar-benar terukur. Sehingga tidak menggunakan IT
seperti layaknya penerimaan PNS. Tapi ketika mendudukan seseorang dalam suatu jabatan,
asesornya kata dia, pasti akan ada tes psikologi dan sebagainya dan itu tak
mungkin bisa sepenuhnya dengan IT.
“Celahnya tidak begitu besar dan ia berharap semuanya
berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tukasnya.
Sementara mengenai jabatan Seketaris Daerah (Sekda), Sutarmidji
mengungkapkan bahwa tim seleksi telah menyeleksi 12 nama yang mengikuti open
bidding dan diharapkan segera definitif. Untuk itu ia berharap dari 12 nama
tersebut ada yang dapat memenuhi kriteria yang diharapkan pihaknya.
“Mudah-mudahan Sekda cepat definitif dan diharapkan dapat memenuhi
kriteria yang kita harapkan. Kalau tak memenuhi kriteria, bisa saja diulang. Karena
Sekda itu pucuk pimpinan dan harus memahami aturan-aturan,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Midji turut mengungkapkan bahwa
dirinya bersama Wagub akan melakukan evaluasi terhadap pejabat yang telah
menduduki suatu jabatan lebih dari 5 tahun.
“Saya dan Pak Wagub akan segera melakukan evaluasi terhadap
mereka yang yang telah menjabat lebih dari lima tahun dan memang aturannya seperti
itu,” tandasnya. (Fat)