KalbarOnline,
Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak kembali
mendatangi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Sudirman, Jalan Nusa Indah II Pontianak,
Senin (11/3/2019).
Kedatangan Satpol PP bersama TNI-Polri dan Dinas PU
Pontianak ini guna memastikan para PKL dan penyewa kios telah melakukan
pembongkaran lapak dan bangunan yang melanggar sekaligus melakukan uji coba
terhadap badan Jalan Nusa Indah II dengan satu unit mobil pemadam kebakaran milik
Pemerintah Kota Pontianak.
Setelah dilakukan uji coba, mobil pemadam kebakaran melaju mulus
di sepanjang jalan Nusa Indah II yang sebelumnya nyaris ditutupi oleh lapak PKL.
Pada Jumat (8/3/2019) Satpol PP juga telah melakukan
penertiban sekaligus uji coba jalan tersebut. Setelah diberi tenggat waktu hingga
Senin (11/3/2019) akhirnya seluruh pedagang kaki lima dan penyewa kios membongkar
sendiri bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum.
Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana mengungkapkan, tujuan
dibukanya kembali Jalan Nusa Indah II dimaksudkan untuk menghindari hal-hal
yang tidak diinginkan.
“Misalnya ada kebakaran, mobil tidak bisa lewat karena
tertutup lapak, sudah pasti hancur semua dan jelas ini mengganggu,” ujarnya.
"Kalau sudah begini syukur Alhamdulilah, jalur ini
sudah bisa dilewati, intinya disini kita sama-sama enak, kalau terjadi
kebakaran mobil damkar sudah bisa masuk,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Syarifah turut mengucapkan terima kasih
kepada seluruh pedagang yang kooperatif. Selain itu, penertiban ini juga untuk memperindah
kawasan Pasar Sudiman.
“Terimakasih kepada bapak ibu pedagang, akhirnya mobil
pemadam kebakaran sudah bisa melewati Jalan Nusa Indah II ini, tanpa kerjasama
kalian semua ini tidak akan terwujud,” tandasnya. (Fat)