KalbarOnline, Sekadau
– Bawaslu Kabupaten Sekadau akan mendalami sejumlah kasus money politik di Kabupaten Sekadau. Sejauh
ini Bawaslu telah menanggani 4 kasus money
politik, salah satunya di Dusun Serangsa, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau
Hilir, sedangkan 2 kasus lain ada di Kecamatan Nanga Taman sedangkan 1 kasus di
Kecamatan Nanga Mahap.
Sedangkan untuk kasus money
politik yang terjadi di Serangsa dilakukan oleh salah seorang tim dari Caleg
inisial AR barang bukti berupa uang dan bahan kampanye sudah dikantongi oleh
Bawaslu.
“Bawaslu dalam penanganan kasus ini akan menggandeng
Gakumdu, semua barang bukti sudah kita kantongi,” kata Ketua Bidang Gakumdu Kabupaten
Sekadau, Al. Aminudin, Kamis (18/4/2019) kepada awak media di kantornya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus
ini.
“Laporan tersebut kami terima pada malam Selasa, mendapat
laporan tersebut kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan
langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
“Malam itu juga kita lakukan klarifikasi kepada terlapor,
setelah kami menerima laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (s/Mus)