Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Bawaslu Sekadau Dalami Kasus Money Politik di Serangsa Gonis Tekam
Home > Berita > Politik > Bawaslu Sekadau Dalami Kasus Money Polit...
Sekadau

Bawaslu Sekadau Dalami Kasus Money Politik di Serangsa Gonis Tekam

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Friday, 19 April 2019 - 22:27 WIB
Bawaslu Sekadau Dalami Kasus Money Politik di Serangsa Gonis Tekam
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

– Bawaslu Kabupaten Sekadau akan mendalami sejumlah kasus money politik di Kabupaten Sekadau. Sejauh

ini Bawaslu telah menanggani 4 kasus money

politik, salah satunya di Dusun Serangsa, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau

Hilir, sedangkan 2 kasus lain ada di Kecamatan Nanga Taman sedangkan 1 kasus di

Kecamatan Nanga Mahap.

Sedangkan untuk kasus money

politik yang terjadi di Serangsa dilakukan oleh salah seorang tim dari Caleg

inisial AR barang bukti berupa uang dan bahan kampanye sudah dikantongi oleh

Bawaslu.

“Bawaslu dalam penanganan kasus ini akan menggandeng

Gakumdu, semua barang bukti sudah kita kantongi,” kata Ketua Bidang Gakumdu Kabupaten

Sekadau, Al. Aminudin, Kamis (18/4/2019) kepada awak media di kantornya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat serius menangani kasus

ini.

“Laporan tersebut kami terima pada malam Selasa, mendapat

laporan tersebut kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan

langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.

“Malam itu juga kita lakukan klarifikasi kepada terlapor,

setelah kami menerima laporan dari masyarakat,” pungkasnya. (s/Mus)

Tag