11 Unit Mobil Damkar
Dikerahkan
KalbarOnline,
Ketapang – Lima bangunan ruko yang dijadikan tempat usaha di Jalan Jenderal
Sudirman, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan ludes terbakar api, Sabtu
(20/4/2019) siang.
Informasi dihimpun, api pertama kali menghanguskan satu di antara
bangunan ruko yang dijadikan tempat usaha bengkel sepeda motor. Sejumlah mobil
pemadam kebakaran kemudian dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Api
berhasil dipadamkan setelah dua jam kemudian.

Ketua Badan Pemadam Api Suprapto ( BPAS) Ketapang, Arfianto
mengatakan pihaknya mendapat informasi api sudah mulai membesar sekitar pukul
13.05 wib. Mendapat laporan tersebut pihaknya segera meluncur ke lokasi. Api
berhasil dipadamkan setelah dua jam kemudian.
“Ada lima ruko yang terbakar, api berasal dari lantai dua
bangunan ruko paling tepi yang dijadikan tempat usaha bengkel motor,” kata
Arfianto, Ketua Badan Pemadam Api Suprapto (BPAS) Ketapang saat dikonfirmasi.
Dalam kebakaran tersebut, sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran
dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Belum diketahui secara pasti sumber
api. Namun, kuat dugaan api berasal dari korsleting arus pendek listrik di
lantai dua ruko.
“Dari BPAS ada 3 unit mobil pemadam, Damkar Pemda Ketapang 5
unit dan BPK 3 unit. Jadi total ada 11 unit mobil pemadam yang diturunkan,”
ungkapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran itu. Namun,
kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Tidak ada korban jiwa, namun hampir semua bangunan pada
bagian atas habis terbakar,” tandasnya.
Peristiwa kebakaran tersebut menyebabkan arus lalu lintas di
Jalan Jenderal Sudirman dan sekitarnya macet. Selain kendaraan petugas pemadam
kebakaran, warga juga memadati badan jalan dan melambat saat melintas di
sekitar lokasi kebakaran. (Adi LC)