KalbarOnline,
Ketapang – Pleno rekapitulasi penghitungan surat suara pemilu 2019 baru
rampung di 8 kecamatan dari 20 Kecamatan yang ada. Sementara untuk 12 kecamatan
lainnya hanya baru sebagian. Perbedaan waktu penyelesaikan rekap itu terjadi
karena adanya perbedaan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing
kecamatan.
8 kecamatan yang sudah selesai melakukan pleno rekapitulasi,
yaitu Kecamatan Pemahan, Kecamatan Singkup, Muara Pawan, Simpang Dua, Sungai
Laur, Matan Hilir Utara, Sandai dan Sungai Melayu Rayak. Sementara rekapitulasi
dan pleno di tingkat Kabupaten akan dilakukan pada Kamis (2/5/2019). mendatang.
“Kita rekap dulu perolehan suaranya, setelah itu memberikan
kesempatan jika ada yang ingin menggugat ke MK (Mahkamah Konstitusi.Red), jika
tidak ada gugatan baru dilakukan penentuan siapa-siapa saja calon legislatif
yang terpilih,” ujar Ketua KPU Ketapang, Tedi Wahyudin, Kamis (25/4/2019).
Tedi menyebut, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa
memastikan semua kecamatan bisa menyelesaikan rekapitulasi sebelum tanggal 2
Mei 2019 mendatang.
Namun, meskipun masih ada kecamatan yang belum selesai,
pihaknya akan tetap melangsungkan rekap di tingkat Kabupaten sambil menunggu
rekap di tingkat kecamatan selesai.
“Sampai saat ini tidak ada kendala, hanya karena memang
banyak TPS, khususnya di Kota Ketapang, makanya di Delta Pawan ini belum
selesai,” pungkasnya. (Adi LC)