KalbarOnline, Kapuas
Hulu – Sebuah video aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur di
Kabupaten Kapuas Hulu beredar luas di masyarakat. Tak butuh waktu lama, video
tersebut pun menjadi viral.
Dalam video tersebut, pelaku dan korban tampak masih
merupakan anak di bawah umur. Namun, pelaku sedikit memiliki postur tubuh yang lebih
besar dari pada korban.
Peristiwa tersebut pun diketahui terjadi di wilayah SDN 2
Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Hal ini
turut dibenarkan pihak Polsek Putussibau Utara, Kamis (9/5/2019).
Kapolsek Putussibau Utara, Iptu M. Sutikno menjelaskan bahwa
peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 8 Mei lalu sekitar pukul 16.00. Pelaku berinisial
NJ diketahui masih berusia 14 tahun. Sedangkan korban yang mendapat perlakuan brutal
itu adalah BZ yang masih berusia 12 tahun.
Kapolsek turut menjelaskan bahwa penganiayaan yang dilakukan
pelaku NJ terhadap korban BZ sebagaimana yang terlihat dalam video tersebut
yakni dengan cara memukul, menendang dan menindih korban. Sehingga
mengakibatkan korban mengalami benjol pada kening sebelah kanan, serta memar
pada telinga sebelah kanan dan bagian belakang korban.
“Korban juga merasakan pusing dan nyeri pada bagian kepala,”
ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari
ibu asuh korban yang tak terima atas perlakuan tersebut.
“Adapun tindakan yang kita lakukan yakni mendatangi TKP, intrograsi
pelaku dan saksi-saksi, melakukan visum serta berkoordinasi dengan pembina
fungsi dan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ungkapnya.
Atas kejadian ini, orang tua diminta untuk lebih berperan
aktif dalam pengawasan anak. (Ishaq)