Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu 25 Kilogram Asal Malaysia
Home > Berita > Politik > Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu...
Pontianak

Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu 25 Kilogram Asal Malaysia

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Saturday, 15 June 2019 - 19:41 WIB
Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan Sabu 25 Kilogram Asal Malaysia
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

Rencananya akan

dibawa ke Kalimantan Tengah

KalbarOnline,

Pontianak – Lagi, Direktorat reserse narkoba (Ditresnarkoba) Polda

Kalimantan Barat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu

seberat 25 kilogram asal Malaysia dari tangan kedua pelaku yakni Suwandra dan

Jhony yang merupakan warga Pontianak. Sabu sebanyak itu rencananya akan dibawa

dari Pontianak menuju Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Rabu (12/6/2019).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong

Yudha mengungkapan bahwa penggrebekan dilakukan di Hotel Golden Tulip

Pontianak.

“Kita dari Timsus Polda Kalbar telah berhasil menggagalkan

peredaran narkotika yang rencananya dari Pontianak akan dibawa ke Pangkalan

Bun, Kalimantan Tengah. Kurang lebih selama 1 minggu tim melakukan pemantauan

terhadap pergerakan para pelaku,” ujarnya.

Kombes Pol Gembong Yudha juga mengatakan bahwa barang bukti

yang diamankan dari tersangka bernama Suwandra (28) warga Sungai Raya Dalam, Kubu

Raya ini didapati 1 buah koper yang terisi penuh dengan sabu yang beratnya mencapai

12 Kilogram dan juga didapati 2 klip kecil beserta alat hisap.

Sedangkan dari pelaku atas nama Jhony Hendra yang merupakan

warga Siantan Hulu, Kota Pontianak ini didapati tas hitam berisi 12 bungkus sabu

terdiri dari 8 bungkus berwarna kuning dan 4 bungkus berwarna hijau.

“Jumlah total barang bukti sabu yang diamankan seberat kurang lebih 25 kilogram,” tukasnya.

Selain itu juga turut diamankan barang bukti lainnya berupa beberapa handphone, atm, buku tabungan dan uang tunai serta satu unit kendaraan roda empat. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus. (*/Fai)

Tag