Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
Kejati Kalbar Warning Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan yang Disinyalir Langgar Aturan
Home > Berita > Politik > Kejati Kalbar Warning Perusahaan Perkebu...
Pontianak

Kejati Kalbar Warning Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan yang Disinyalir Langgar Aturan

Jauhari Fatria
Jauhari Fatria
Tuesday, 18 June 2019 - 20:24 WIB
Kejati Kalbar Warning Perusahaan Perkebunan dan Pertambangan yang Disinyalir Langgar Aturan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp kalbaronline.com
+ Gabung
Ukuran Font
Kecil Besar

Minta Dukungan

Gubernur Kalbar

KalbarOnline,

Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Baginda Polin Lumban

Gaol terus memantau perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertambangan di

Provinsi Kalbar yang disinyalir melanggar aturan.

Meski sampai saat ini belum terdapat temuan, namun pihaknya

telah memberi warning (peringatan) kepada pihak-pihak perusahaan agar taat

aturan.

Karena itu dirinya meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi

Kalbar khususnya Gubernur Kalbar agar pihaknya dapat melakukan penindakan hukum

dan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk dipersidangkan.

“Kita berikan warning, supaya taat aturan,” ujarnya tegas.

Baginda mengaku kecewa mengenai kontribusi pihak perusahaan khususnya dalam program CSR yang dinilainya minim namun terus terjadi pelanggaran seperti misalnya perluasan HGU yang semula 1000 hektar menjadi 1200 hektar. (Fai)

Tag