KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji bakal melantik Sekda
Kalbar definitif, AL Leysandri berdasarkan SK (Surat Keputusan) Presiden pada
Kamis (20/6/2019) besok.
“Pak Leysandri, SK presidennya sudah ada. Beliau saya
harapkan segera menyelesaikan urusannya di Sanggau,” ujarnya saat diwawancarai
belum lama ini.
Leysandri bakal ditetapkan sebagai Sekda Kalbar definitif setelah
melalui proses open bidding atau lelang jabatan secara terbuka.
Hasilnya, Leysandri yang juga merupakan Sekda Kabupaten Sanggau itu berhasil menyisihkan peserta lelang jabatan Sekda Kalbar lainnya alias mendapatkan nilai tertinggi. Sehingga ditetapkan sebagai Sekda Kalbar Defenitif berdasarkan Surat Keputusan Presiden.
Tuntaskan rotasi pejabat sebelum Agustus
Selain menuntaskan jabatan Sekda, Sutarmidji mengungkapkan
bahwa dirinya juga akan segera menuntaskan seluruh pergesaran atau rotasi
pejabat sebelum memasuki bulan Agustus 2019 ini.
“Selain itu (jabatan Sekda), saya kan sudah lebih 9 bulan
menjabat, saya juga akan segera menuntaskan seluruh pergeseran dan rotasi
pejabat, kalau dapat sebelum masuk Agustus sudah selesai,” ungkapnya.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu berujar, dalam
waktu dekat ini akan ada sebanyak 15 pejabat Eselon II yang akan mengisi
kekosongan jabatan.
“Dalam waktu dekat ini ada kurang lebih 15 pejabat eselon II
yang akan mengisi kekosongan, yang mengikuti open bidding kemarin 8 orang,
kemudian ada 8 yang bergeser. Selain itu ada satu tahap lagi yang harus segera
selesai,” tukasnya.
“Kenapa perlu segera, karena akan segera menyusun APBD 2020.
Pejabat eselon II ini, dua tahun kemudian akan dilakukan evaluasi kinerja,”
timpalnya.
Tak segan copot
pejabat
Mantan Wali Kota Pontianak ini juga mengingatkan kepada
seluruh Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar bahwa dirinya tak akan
mentolerir segala bentuk temuan, terlebih lagi berkaitan dengan masalah
keuangan atau kerugian negara. Jika terdapat temuan, Midji menegaskan tak akan
segan-segan mencopot yang bersangkutan.
“Saya ingatkan siapapun Kepala SKPD yang di SKPD-nya ada
temuan, maka langsung saya copot. Apalagi berkaitan dengan masalah keuangan
atau kerugian negara, saya copot. Bukan kerugian negara pun, kalau kepatuhan
pada aturan tidak dijalankan, tidak transparan dalam kegiatan dan sebagainya
akan saya copot juga,” ingatnya tegas.
Langkah tegas tersebut dilakukannya guna terciptanya tata
kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Saya maunya berjalan lancar, jangan mau diatur orang di luar sistem. Itu gak bisa. Mereka (ASN) harus patuh dan tunduk pada satu koridor, tanggung jawab vertikalnya jelas. Saya tak mau begitu. Mereka terbuka saja kerjanya, jangan ada lagi yang suka motong anggaran, anak buah dibebankan, jangan ada lagi,” tegasnya.
“Kalau misal ada kepentingan saya sebagai Gubernur atau politisi kemudian dibebankan dengan anggaran pemerintah, tidak usah, tolak saja,” pungkasnya. (Fai)